Viral, Video Pria Tua Muslim di India Dipukuli dan Dipotong Janggutnya

Jum'at, 18 Juni 2021 - 15:17 WIB
loading...
A A A
Pihak Twitter menolak berkomentar. Maheshwari tidak menanggapi permintaan komentar yang diajukan media.

Menteri IT India Ravi Shankar Prasad mengatakan Twitter belum mematuhi seperangkat aturan baru pemerintah.

Aturan menyatakan bahwa dalam kasus ketidakpatuhan, perlindungan yang dinikmati perusahaan terkait dengan kewajiban apa pun terhadap konten yang dibuat pengguna tidak akan berlaku dan perusahaan akan bertanggung jawab atas hukuman berdasarkan hukum apa pun.

“Saat Twitter tidak memiliki keluhan, perlindungan yang aman secara otomatis tidak tersedia,” kata Shlok Chandra, seorang pengacara yang berbasis di New Delhi yang mewakili pemerintah federal dalam berbagai kasus. "Posisinya sangat jelas," katanya lagi.

Namun beberapa aktivis kebebasan berbicara tidak setuju, dengan mengatakan pada akhirnya pengadilan yang akan memutuskan apakah Twitter menikmati perlindungan itu atau tidak berdasarkan kasus per kasus.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)