Abe Umumkan Pencabutan Status Darurat Covid-19 di Jepang

Senin, 25 Mei 2020 - 21:02 WIB
loading...
Abe Umumkan Pencabutan Status Darurat Covid-19 di Jepang
Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe mengatakan bahwa Jepang akan mencabut status darurat untuk Tokyo dan empat daerah lain. Foto/REUTERS
A A A
TOKYO - Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe mengatakan bahwa Jepang akan mencabut status darurat untuk Tokyo dan empat daerah lain. Tetapi, Abe mengatakan, status itu dapat diberlakukan kembali jika laju infeksi Covid-19 kembali meningkat.

Penerapan jarak sosial telah dilonggarkan untuk sebagian besar negara pada 14 Mei, karena infeksi Covid-19 terus menurun. Tapi, saat itu pemerintah tetap menerapkan status darurat di Tokyo dan empat prefektur lainnya.

Abe, dalam konferensi pers di Tokyo juga mengatakan bahwa jumlah total stimulus dari dua paket ekonomi akan melebihi USD 1,8 triilun. Tetapi, dia mengatakan masih akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk kembali ke kehidupan normal sambil mengendalikan risiko infeksi.

Dia menuturkan bahwa Jepang telah berhasil mengendalikan infeksi Covid-19 hanya dalam waktu satu setengah bulan, dengan caranya sendiri, dan ini menunjukkan kekuatan model Jepang.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Jepang, Yasutoshi Nishimura mengatakan bahwa pemerintah telah menerima persetujuan dari penasihat utama untuk mencabut keadaan darurat untuk semua wilayah yang tersisa.

"Sementara keadaan darurat akan dicabut, penting untuk memperluas aktivitas ekonomi secara bertahap karena kami membangun cara hidup baru," kata Nishimura, seperti dilansir Reuters pada Senin (25/5/2020).

Dia menambahkan bahwa kepala panel penasehat telah merekomendasikan pemantauan ketat prefektur Tokyo, Kanagawa dan Hokkaido, di mana kasus-kasus Covid-19 berfluktuasi.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)