9 Negara Hamburkan Rp1.027 Triliun untuk Bom Nuklir, Ini Rinciannya

Rabu, 09 Juni 2021 - 13:44 WIB
loading...
9 Negara Hamburkan Rp1.027...
Sebuah bom nuklir Amerika Serikat saat diuji coba di Enewetak Atoll, 30 Mei 1956. Foto/Stringer/REUTERS
A A A
JENEWA - Sembilan negara meningkatkan pengeluaran untuk persenjataan atau bom nuklirnya sepanjang tahun lalu di saat dunia dilanda pandemi COVID-19. Total USD72 miliar atau lebih dari Rp1.027 triliun dihamburkan untuk senjata pemusnah massal tersebut.

Data itu dipaparkan International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN) dalam laporan terbarunya.

Baca juga: Sistem Rudal Suriah Tembak Jatuh Rudal-rudal Israel di Langit Damaskus

Sembilan negara yang meningkatkan pengeluaran untuk senjata berbahaya itu adalah Amerika Serikat (AS), Rusia, China, Inggris, Prancis, India, Israel, Pakistan dan Korea Utara (Korut).

“Sementara tempat tidur rumah sakit penuh dengan pasien, dokter dan perawat bekerja berjam-jam dan persediaan medis dasar langka, sembilan negara mendapati mereka memiliki lebih dari USD72 miliar untuk senjata pemusnah massal mereka,” bunyi laporan ICAN.

Menurut ICAN, angka pengeluaran 2020 itu mewakili peningkatan USD1,4 miliar dari pengeluaran 2019.

ICAN merupakan organisasi anti-senjata nuklir yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian 2017.

Laporan ICAN mengatakan AS menghabiskan USD37,4 miliar, sekitar lima persen dari total pengeluaran militernya tahun lalu.

China, lanjut laporan ICAN, diyakini telah menghabiskan sekitar USD10 miliar, dan Rusia USD8 miliar.

Setiap Menit Rp1,9 Miliar

Inggris menghabiskan USD6,2 miliar. Prancis USD5,7 miliar. India, Israel dan Pakistan menghabiskan lebih dari USD1 miliar. Korut menghabiskan USD667 juta.

Ketika diambil bersama-sama, negara-negara bersenjata nuklir itu menghabiskan lebih dari USD137.000 (lebih dari Rp1,9 miliar) setiap menit pada tahun 2020.

Peningkatan pengeluaran terjadi tidak hanya ketika dunia sedang bergulat dengan pandemi terburuknya dalam satu abad, tetapi juga ketika banyak negara lain bersatu untuk melarang senjata nuklir.

Baca juga: Jet Tempur MiG-29 Polandia Tak Sengaja Tembak Jet Tempur Rekannya

Oktober lalu, sebuah perjanjian yang diperjuangkan oleh ICAN untuk menghapuskan senjata berbahaya itu menerima ratifikasi ke-50, memicu berlakunya pada Januari tahun ini.

“Sementara sembilan negara ini terus menghabiskan miliaran untuk senjata pemusnah massal, seluruh dunia sibuk membuatnya ilegal,” kata ICAN, seperti dikutip dari situs resminya, Rabu (9/6/2021).

Laporan yang berjudul “Complicit: 2020 Global Nuclear Spending” menyoroti bagaimana pemerintah negara-negara tersebut semakin menyalurkan uang pajak kepada kontraktor pertahanan, yang pada gilirannya membelanjakan jumlah yang meningkat untuk pelobi yang mendorong peningkatan pengeluaran.

Lebih dari 20 perusahaan yang memproduksi senjata nuklir mendapat keuntungan dari bisnis tahun lalu melalui kontrak yang ada atau kontrak baru, dengan 11 perusahaan Barat saja meraup USD27,7 miliar dalam kontrak senjata nuklir baru atau yang dimodifikasi.

Perusahaan teratas yang mendapat untung dari kontrak semacam itu adalah Northrop Grumman, General Dynamics, Lockheed Martin, Raytheon Technologies, dan Draper.

Laporan itu mengatakan bahwa hampir setengah dari pengeluaran AS tahun lalu, USD13,7 miliar penuh, digunakan untuk Northrop Grumman untuk membangun sistem senjata nuklir yang benar-benar baru.

Perusahaan itu pada gilirannya menghabiskan USD13,3 juta untuk melobi pembuat kebijakan AS agar menghabiskan lebih banyak uang untuk pertahanan, dan USD2,0 juta lainnya mendanai kelompok think-tank utama yang meneliti dan menulis tentang senjata nuklir.

Secara keseluruhan, kata ICAN, upaya lobi perusahaan terbayar dengan baik.

Untuk setiap dollar AS yang dihabiskan tahun lalu untuk melobi pemerintah agar membelanjakan lebih banyak untuk pertahanan, USD 236 kembali ke perusahaan dalam kontrak senjata nuklir.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Dilaporkan Akan Mengundurkan Diri pada Senin
Ngeri! Suhu Paris Lebih...
Ngeri! Suhu Paris Lebih Panas daripada Makkah
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Berita Terkini
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved