Tak Bayar Iuran Kontribusi, Hak Suara Iran di PBB Ditangguhkan

Minggu, 06 Juni 2021 - 04:06 WIB
loading...
Tak Bayar Iuran Kontribusi, Hak Suara Iran di PBB Ditangguhkan
Menlu Iran Mohammad Javad Zarif. Foto/REUTERS
A A A
TEHERAN - Iran menganggap keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangguhkan hak suara (voting) Teheran di Majelis Umum PBB karena tak membayar iuran sebagai "memalukan dan tidak dapat diterima".

Baru-baru ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres menyerukan penerapan Pasal 19 Piagam PBB, yang mengatur penangguhan hak suara negara mana pun yang tidak membayar iurannya selama dua tahun terakhir.

Teheran menyalahkan ketidakmampuannya membayar tunggakan iuran kontribusi PBB (diperkirakan USD16,2 juta pada Februari) akibat sanksi keuangan AS, yang diberlakukan kembali oleh mantan Presiden Donald Trump pada 2018.



Sanksi AS itu membuat Iran kehilangan akses ke sistem keuangan global sehingga tak dapat mengirim atau menerima uang dari sistem keuangan itu.



Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarif menyatakan dalam pesan kepada Guterres, yang dia posting di Twitter pada Kamis, bahwa negaranya menolak penangguhan hak suaranya.



Zarif menegaskan, "Keputusan ini pada dasarnya cacat, sepenuhnya tidak dapat diterima dan sepenuhnya tidak dapat dibenarkan."

"Ketidakmampuan Iran memenuhi kewajiban keuangannya terhadap PBB secara langsung disebabkan oleh sanksi sepihak yang melanggar hukum yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat," ungkap Zarif.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2153 seconds (0.1#10.140)