Tak Bayar Iuran Kontribusi, Hak Suara Iran di PBB Ditangguhkan

Minggu, 06 Juni 2021 - 04:06 WIB
loading...
A A A
Dalam surat yang dikirim pada 28 Mei kepada presiden Majelis Umum PBB, Guterres menyatakan bahwa lima negara anggota saat ini dilarang memberikan suara berdasarkan Pasal 19 piagam PBB.

Guterres menyebut Iran diharuskan membayar sekitar USD16,2 juta untuk mendapatkan kembali hak suaranya.

Di sisi lain, Sekjen PBB menekankan dalam suratnya, bahwa Majelis Umum PBB dapat mengizinkan negara mana pun yang dilarang memberikan suara berdasarkan Pasal 19 untuk mendapatkan kembali hak suaranya, "Jika ditemukan bahwa negara anggota yang bersangkutan tidak mampu membayar hak suaranya akibat kondisi di luar kendalinya."

Menanggapi pertanyaan tentang situasi Iran saat ini, Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengumumkan pada pengarahan hariannya pada Kamis bahwa, "Kami telah melakukan diskusi yang sangat intens dengan Republik Islam Iran untuk menemukan cara bagi mereka membayar iuran mereka."

Dujarric menjelaskan, "Ini bukan karena kurangnya upaya baik dari pihak kami atau dari pihak mereka, tetapi seperti yang Anda tahu, negara ini berada di bawah sejumlah sanksi bilateral, yang membuatnya sedikit menantang."

Dia menambahkan, mengenai negara anggota yang berada di bawah "prosedur otomatis" yang diatur dalam Pasal 19, kemungkinan memperoleh kembali hak suaranya diputuskan oleh negara-negara anggota Majelis Umum.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
AS Resmi Jalin Kerja...
AS Resmi Jalin Kerja Sama Nuklir dengan Arab Saudi di Tengah Konflik Iran
Pangeran Saudi Ditemukan...
Pangeran Saudi Ditemukan Meninggal di Hotel Mewah London, Diduga Kecanduan Narkoba
Rekomendasi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Berita Terkini
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved