Protes UU Keamanan China, Ratusan Warga Hong Kong Turun ke Jalan

Minggu, 24 Mei 2020 - 15:16 WIB
loading...
A A A
Langkah ini telah memicu kekhawatiran atas nasib formula "satu negara, dua sistem" yang telah diberlakukan di Hong Kong sejak kembalinya bekas koloni Inggris itu ke pemerintahan China pada tahun 1997. Sistem tersebut menjamin kebebasan di Hong Kong yang tidak berlaku di China daratan, termasuk kebebasan pers dan pengadilan yang independen.

Baik pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong mengatakan undang-undang yang diusulkan itu perlu dan tidak akan membahayakan otonomi kota.

"Klaim radikal dan kekerasan ilegal ini sangat mengkhawatirkan," kata Kepala Sekretaris Matthew Cheung dalam sebuah posting blog, merujuk pada serangan balik terhadap undang-undang yang diusulkan serta protes anti-pemerintah yang berkeliaran di kota selama berbulan-bulan sejak Juni tahun lalu.

“Kita harus menghadapi (masalah ini) dengan jujur. Jika situasinya tidak terkendali secara efektif, mungkin akan meningkat ke tingkat yang membahayakan keamanan nasional. ”

Sekretaris Keamanan John Lee mengatakan undang-undang itu akan membantu menjaga kesejahteraan jangka panjang Hong Kong.

Sementara beberapa pengamat lokal menggambarkan proposal tersebut sebagai "opsi nuklir" yang merupakan bagian dari permainan kekuasaan tinggi Presiden China Xi Jinping.
(ber)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)