Jaksa Zionis Mendakwa Petinggi Gerakan Islam di Israel atas Tuduhan Terorisme

Jum'at, 28 Mei 2021 - 11:45 WIB
loading...
Jaksa Zionis Mendakwa...
Kamal al-Khatib, wakil presiden Gerakan Islam di Israel. Foto/Wikimedia Commons
A A A
TEL AVIV - Jaksa Penuntut Negara Israel mengajukan dakwaan terhadap Kamal al-Khatib, wakil presiden Gerakan Islam di Israel (Islamic Movement in Israel), atas tuduhan menghasut tindakan terorisme.

Khatib juga tercatat sebagai anggota Arab Follow-Up Committee, sebuah komite yang berkoordinasi di antara partai politik warga Palestina di Israel.

Baca juga: PBB Selidiki Dugaan Kejahatan Perang Israel di Gaza, Netanyahu Marah

Khatib didakwa di Pengadilan Magistrate Israel di Nazareth atas tuduhan melakukan hasutan untuk terorisme, kekerasan, dan diidentifikasi terkait dengan organisasi teroris.

Penahanannya diperpanjang selama tiga hari, sampai hari Minggu, atas permintaan jaksa Zionis Israel.

Khatib ditangkap di kampung halamannya di Kafr Kanna pada 14 Mei di tengah protes di kota-kota campuran Arab-Yahudi di Israel terhadap rencana pengusiran paksa beberapa keluarga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, penyerbuan pasukan polisi Zionis di Masjid Al-Aqsa, dan serangan udara di Jalur Gaza.

Putra Khatib mengatakan kepada Al Jazeera Arabic pada saat itu bahwa pasukan Israel menyerbu rumahnya dengan kekerasan, menyusul tindakan keras besar-besaran terhadap para pengunjuk rasa di daerah tersebut.

Omar Khamaisi, seorang pengacara di tim hukum Khatib, mengatakan kepada situs Arab 48 bahwa dakwaan tersebut dapat berujung pada hukuman hingga 22 tahun penjara.

Puluhan tokoh politik dan aktivis Palestina di Israel telah berdemonstrasi di depan pengadilan di Nazareth menentang persidangan atas Khatib.

Raed Salah, presiden Gerakan Islam—kelompok yang dilarang di Israel pada 2015—saat ini dipenjara atas tuduhan "penghasutan".

Pada hari Minggu, Israel meluncurkan kampanye penangkapan massal, yang dijuluki "Law and Order", terhadap warga Palestina di Israel yang telah melakukan protes sejak awal Mei di berbagai kota seperti Haifa, Lod, dan Acre.

Sekitar 1,9 juta warga Palestina-Israel—keturunan dari mereka yang menghindari pengusiran massal warga Palestina selama pembentukan negara Israel pada tahun 1948—merupakan seperlima dari populasi negara Yahudi itu.

Baca juga: AS Ingin Pensiunkan Sebagian Jet Tempur Siluman F-35, Mengapa?

Mereka diperlakukan sebagai warga negara kelas kedua di bawah hukum Israel, termasuk undang-undang Negara-Bangsa 2018 yang kontroversial.

Badan intelijen internal Israel, Shin Bet, seperti dikutip dari Haaretz, Jumat (28/5/2021), mengatakan bahwa mereka telah memperingatkan Khatib beberapa kali untuk berhenti berbicara kepada publik dalam beberapa pekan terakhir dan bahwa penangkapannya “mengingat risiko besar yang ditimbulkan oleh aktivitasnya terhadap keselamatan publik dan ketertiban umum".
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
Negara NATO Ini Bakal...
Negara NATO Ini Bakal Melarang Kumandang Azan
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
Update Korban Gempa...
Update Korban Gempa Venezuela: 235 Orang Tewas dan 70.000 Keluarga Terdampak
Paris Melarang Warganya...
Paris Melarang Warganya Minum Alkohol di Tempat Umum Mulai Hari Ini
Rekomendasi
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved