Iran: Menghapus Sanksi AS pada Teheran adalah Kewajiban Hukum dan Moral

Selasa, 25 Mei 2021 - 08:31 WIB
loading...
A A A
Setelah putaran keempat pembicaraan pekan lalu, negosiator utama Iran Abbas Araghchi mengungkapkan harapan untuk hasil pembicaraan yang sukses, dengan mengatakan para pihak telah menentukan struktur dan lampiran teks perjanjian.

Pejabat Uni Eropa Enrique Moura juga mengakui "kemajuan yang baik" dalam pembicaraan dan mengatakan kesepakatan sedang dikerjakan.

Mantan Presiden AS Donald Trump secara sepihak meninggalkan perjanjian nuklir Iran pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi AS yang disepakati untuk dicabut berdasarkan kesepakatan itu.

Trump memberlakukan sanksi baru dengan harapan hukuman tersebut akan membawa Iran kembali ke negosiasi untuk apa yang diharapkan Trump akan menjadi kesepakatan yang "lebih baik".

Iran menolak upaya mantan presiden itu dan malah menjauh dari pembatasan nuklir yang disepakati sesuai perjanjian itu ketika ketegangan regional antara AS dan Iran meningkat.

Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), yang biasa dikenal sebagai kesepakatan nuklir Iran, adalah kesepakatan tentang program nuklir Iran yang dicapai di Wina pada 14 Juli 2015 antara Iran dan P5 + 1 (lima anggota tetap Dewan Keaman Perserikatan Bangsa-Bangsa - China, Prancis, Rusia, Inggris, Amerika Serikat, ditambah Jerman) bersama-sama dengan Uni Eropa.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)