Yahudi Israel Kirim Surat Terbuka Kutuk Serangan Zionis di Jalur Gaza

Kamis, 20 Mei 2021 - 23:01 WIB
loading...
Yahudi Israel Kirim Surat Terbuka Kutuk Serangan Zionis di Jalur Gaza
Kelompok Ultra-Orthodoks Yahudi memegang bendera Palestina, berkumpul di Mea Shearim Neighborhood saat protes menentang Zionisme di Yerusalem Barat, 15 April 2021. Foto/Anadolu Agency
A A A
YERUSALEM - Kelompok aktivis Yahudi menggunakan tagar #IsraelisAgainstApartheid untuk mengutuk tindakan pemerintah Israel yang menyerang Jalur Gaza dan melancarkan pembersihan etnis di Tepi Barat dan Yerusalem.

Kelompok tersebut menyeru komunitas internasional dalam surat terbuka yang telah ditandatangani sekitar 500 orang.

Mereka menggambarkan negara Israel sebagai "rezim supremasi Yahudi". Para penandatangan petisi itu mendesak komunitas internasional "segera campur tangan dalam membela Palestina", tidak hanya di wilayah pendudukan tetapi juga di seluruh Palestina yang bersejarah.



"Kami percaya bahwa Zionisme adalah prinsip pemerintahan yang tidak etis yang secara inheren mengarah pada rezim Apartheid rasis yang telah melakukan kejahatan perang dan menolak hak asasi manusia dari Palestina selama lebih dari tujuh dekade," tulis mereka dalam petisi itu.



“Kami, orang Yahudi Israel, menentang tindakan pemerintah Israel dan dengan ini menyatakan komitmen kami untuk bertindak melawan mereka,” papar mereka.



Mereka menambahkan, “Kami menolak menerima rezim supremasi Yahudi dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera campur tangan dalam membela Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yerusalem, Galilea, Negev, al-Lydd, Yafa, Ramleh, Haifa dan sepanjang sejarah Palestina.”

“Supremasi Yahudi adalah landasan rezim Israel, dan tujuan konsistennya adalah untuk mentransfer dan melenyapkan rakyat Palestina, sejarah mereka, dan identitas nasional mereka. Tujuan ini terwujud dalam tindakan terus-menerus pembersihan etnis melalui penggusuran dan pembongkaran rumah, pendudukan militer yang brutal, pengingkaran hak sipil dan hak asasi manusia, dan undang-undang dari serangkaian undang-undang rasis yang berpuncak pada UU Negara-Bangsa, yang mendefinisikan Negara sebagai "Negara Bangsa Orang Yahudi ”, dan hanya mereka,” papar mereka dalam petisi itu.

Mereka menjelaskan, “Semua hal di atas secara efektif membentuk rezim Apartheid yang menciptakan daerah seperti Bantustan dan seperti Ghetto untuk komunitas asli Palestina.”

“Kami percaya bahwa Zionisme adalah prinsip pemerintahan yang tidak etis yang secara inheren mengarah pada rezim Apartheid rasis yang telah melakukan kejahatan perang dan menolak hak asasi manusia dari Palestina selama lebih dari tujuh dekade. Kejahatan dan pelanggaran seperti itu meliputi: penghancuran ratusan kota dan desa dan depopulasi mereka dari 750.000 warga Palestina pada tahun 1948, di samping pencegahan aktif kembalinya pengungsi; pengambilalihan sistematis tanah Palestina dan mentransfernya ke kepemilikan Yahudi di bawah naungan negara; pendudukan Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Dataran Tinggi Golan dan penerapan rezim militer penjajah, yang menguasai jutaan orang Palestina; aneksasi bertahap dari wilayah yang diduduki pada tahun 1967 oleh demografi rekayasa kekerasan; pengepungan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza dan pembantaian terus-menerus terhadap penduduk Gaza oleh Angkatan Udara Israel; penganiayaan politik terhadap orang-orang Palestina di seluruh Palestina dan hasutan yang sedang berlangsung terhadap kepemimpinan politik dan masyarakat pada umumnya; Semua kekejaman ini terjadi karena impunitas yang diterima Israel dari komunitas internasional dan khususnya Amerika Serikat,” papar petisi tersebut.

Lebih lanjut mereka menjelaskan, “Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah Israel telah meningkatkan upayanya untuk merebut rumah Palestina di Yerusalem Timur (terutama di lingkungan Sheikh Jarrah) dan menampung para pemukim Yahudi di dalamnya dengan tujuan menyelesaikan Yudaisasi kota yang dimulai pada tahun 1967.”

“Selama itu di bulan Ramadan, pasukan Israel meningkatkan serangan kekerasan mereka di kompleks Masjid Al Aqsa sambil memberikan lampu hijau kepada para pemukim untuk merusak dan secara fisik melukai warga Palestina di Tepi Barat, Yerusalem, dan di seluruh wilayah '48. Massa pemukim bertindak di bawah naungan, dan berkoordinasi dengan polisi Israel. Media Israel mengambil bagian dalam hasutan yang terus menerus terhadap warga Arab di Israel. Akibatnya, massa Yahudi menerima impunitas atas kekerasan mereka, sementara ratusan warga Palestina di Israel ditangkap karena melindungi rumah dan komunitas mereka, atau hanya karena berada di tempat yang salah pada waktu yang salah,” ungkap petisi tersebut.

“Saat kami menulis pernyataan ini, Israel kembali melakukan pembantaian di ghetto Gaza. Israel telah menolak beberapa tawaran pihak ketiga untuk merundingkan perjanjian gencatan senjata dengan pejabat Hamas, dan terus membom lingkungan di Gaza. Pengepungan yang tidak manusiawi terhadap sekitar dua juta orang terus berlanjut,” papar petisi itu.

“Sebagai individu yang berada di sisi penindas, dan yang telah mencoba selama bertahun-tahun untuk mengubah opini publik di Israel untuk mengubah fondasi rezim saat ini, kami telah lama sampai pada kesimpulan bahwa tidak mungkin untuk mengubah rezim supremasi Yahudi tanpa intervensi eksternal,” ungkap petisi itu.

Mereka menegaskan, “Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera campur tangan guna menghentikan agresi Israel saat ini, untuk mengadopsi tuntutan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi Palestina; untuk bekerja menuju aktualisasi Hak Pengembalian Palestina dan untuk mewujudkan keadilan historis; untuk mencapai solusi yang adil dan demokratis untuk semua, berdasarkan dekolonisasi wilayah dan mendirikan negara bagi semua warganya.”

Kelompok Yahudi yang pro-Palestina ini berasal dari kalangan ultra-Orthodoks Yahudi. Mereka menganggap pemerintahan Israel saat ini tidak melaksanakan ajaran Taurat karena melanggar beberapa hal dari 10 perintah Tuhan, seperti melakukan pencurian dan pembunuhan.

Ultra-Orthodoks Yahudi menganggap rezim Israel saat ini mencuri tanah Palestina dan membunuh warga sipil Palestina yang merupakan pelanggaran nyata terhadap ajaran Taurat dan 10 perintah Tuhan.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)