Wanita AS Perkosa Lelaki 17 Tahun, Pelaku Tak Bisa Didorong karena Terlalu Gendut

Kamis, 20 Mei 2021 - 15:48 WIB
loading...
Wanita AS Perkosa Lelaki 17 Tahun, Pelaku Tak Bisa Didorong karena Terlalu Gendut
Jessica Rae Good, 43, wanita Florida, AS, ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa seorang remaja lelaki berusia 17 tahun. Foto/Kantor Sheriff Charlotte County
A A A
WASHINGTON - Seorang wanita Florida, Amerika Serikat (AS), ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa seorang remaja lelaki berusia 17 tahun. Pelaku dilaporkan menyerang korban di sebuah rumah Port Charlotte, tempat pesta ulang tahun remaja yang dihadiri korban.

Kantor Sheriff Charlotte County menangkap Jessica Rae Good, 43, asal Punta Gorda pada Rabu lalu setelah remaja lelaki itu memberi tahu seorang karyawan di sekolah menengahnya bahwa dia telah diperkosa.



Menurut penyidik polisi, kejadian itu terjadi 9 Mei setelah pesta ulang tahun seorang remaja di rumah tersebut.

Kantor sheriff mengatakan Good dan seorang wanita lain datang ke rumah itu sekitar pukul 02.00 pagi setelah minum-minum.

Setelah temannya pergi tidur, kata polisi, Good terus "hang out" dengan korban sambil membuat "komentar seksual yang sangat tidak pantas" dan memberikan alkohol kepada korban.

Seorang gadis berusia 12 tahun di pesta itu memberi tahu para petugas polisi bahwa dia tertidur di atas bean bag, dan terbangun oleh suara dua orang yang berhubungan intim hanya beberapa kaki darinya dengan kursi empuk.

Menurut surat pernyataan penangkapan yang diperoleh oleh Port Charlotte Sun, gadis 12 tahun itu mengatakan remaja lelaki berusia 17 tahun tersebut berbisik kepadanya agar menolongnya.

Pada satu titik, kata gadis 12 tahun itu kepada penyelidik, korban bangun untuk menggunakan kamar mandi dan muntah. Setelah korban kembali ke kamar, aktivitas seksual dilanjutkan.

Segera setelah itu, Good mengambil kembali pakaian dan barang-barangnya dan meninggalkan rumah.

Menurut laporan Port Charlotte Sun, Rabu (19/5/2021), remaja lelaki itu kemudian memberi tahu para petugas polisi bahwa Good memaksakan dirinya saat dia sedang tidur, dan mengeklaim dia tidak bisa mendorong pelaku karena tubuh pelaku terlalu gendut.

Menurut dokumen penjara, Good memiliki tinggi 5 kaki lebih 9 inci dan berat 250 pon.

Kantor sheriff mengatakan adalah ilegal di Florida bagi orang dewasa yang berusia 18 tahun atau lebih untuk berhubungan seks dengan anak di bawah umur 18 tahun, meskipun hubungan seks itu berdasarkan suka sama suka. Hukum setempat menyatakan hubungan seksual ilegal dikategorikan sebagai pemerkosaan.



Selama penangkapannya, Good dilaporkan memberi tahu petugas polisi bahwa dia telah "pingsan" dan mengatakan dia tidak ingat sebagian besar kejadian itu.

Good didakwa dengan dua tuduhan aktivitas seksual yang melanggar hukum dengan anak di bawah umur dan dua tuduhan pelecehan anak. Dia dibebaskan dengan uang jaminan USD150.000.

Belum ada laporan kapal pengadilan untuk kasus ini akan digelar.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)