Biden: AS Harus Pimpin Dunia untuk Kecam China Terkait Hong Kong

Sabtu, 23 Mei 2020 - 06:15 WIB
loading...
Biden: AS Harus Pimpin Dunia untuk Kecam China Terkait Hong Kong
Kandidat presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat Joe Biden. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Kandidat presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat Joe Biden menegaskan AS harus memimpin dunia dalam mengecam China jika menerapkan aturan keamanan nasional baru di Hong Kong.

Seruan itu muncul setelah Beijing mengumumkan Undang-undang (UU) yang dapat merusak otonomi Hong Kong.

Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Mike Pompeo juga menyebut langkah parlemen China itu sebagai bencana. Presiden AS Donald Trump memperingatkan Washington akan bereaksi sangat keras terhadap semua upaya oleh Beijing untuk mengontrol Hong Kong.

“Kita harus menyeru seluruh dunia untuk mengecam aksi mereka, mengkritik Trump untuk diam pada isu hak asasi manusia (HAM),” kata Biden pada CNBC.

“Yang dilakukannya adalah mendorong para penjahat dan diktator, yang pada kenyataannya, saya pikir presiden memiliki semacam kedekatan,” ujar Biden.

China dengan cepat menjadi fokus dalam pemilu presiden AS. Trump dan Biden mengucurkan dana jutaan dolar pada iklan kampanye sebelum pemilu presiden 3 November.

Kampanye Trump menyebut Biden tidak akan cukup keras pada China saat menjadi presiden. Kampanye Trump juga memanfaatkan semakin meningkatnya kebencian pada China terkait wabah virus corona.

Namun Biden menganggap Trump membantu China dengan merusak hubungan AS dengan aliansi dan mengurangi peran serta pengaruh AS di berbagai lembaga internasional. (Baca Juga: Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu: Untuk Sementara Tidak Ada Korban WNI)

Tindakan China dapat memicu unjuk rasa baru di Hong Kong setelah demonstrasi tahun lalu yang menyeret kota itu dalam krisis terburuk sejak penyerahan kota itu pada China 1997.

Demonstran pro-demokrasi selama beberapa tahun menentang ide UU keamanan nasional, menganggapnya dapat merusak otonomi Hong Kong, jaminan “satu negara, dua sistem” yang telah berlaku dua dekade terakhir. (Baca Juga: China Berlakukan UU Keamanan, Pompeo: Lonceng Kematian Otonomi Hong Kong)
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)