Menteri Pertama Skotlandia Sebut Aksi Israel di Yerusalem Timur Tak Termaafkan
Minggu, 09 Mei 2021 - 11:17 WIB
loading...
Sturgeon mengatakan, menyerang masjid pada saat bulan Ramadhan, bulan suci umat Muslim adalah sesuatu hal yang tidak bisa diterima dan sulit termaafkan. Foto/REUTERS
A
A
A
EDINBURGH - Menteri Pertama Skotlandia, Nicola Sturgeon turut mengecam aksi keras Israel di Yerusalem Timur. Sturgeon mengatakan bahwa apa yang dilakukan Israel tidak termaafkan.
Sturgeon mengatakan, menyerang masjid pada saat bulan Ramadhan, bulan suci umat Muslim adalah sesuatu hal yang tidak bisa diterima dan sulit termaafkan. Baca juga: BKSAP DPR RI: Dunia Harus Lindungi Hak Anak Palestina dari Sistem Peradilan Militer Israel
"Menyerang tempat ibadah kapan saja adalah hal yang tercela, tetapi menyerang masjid selama Ramadhan sama sekali tidak pantas untuk dibela," ucap Sturgeon melalui akun Twitternya @NicolaSturgeon, seperti dikutip Sindonews pada Minggu (9/5/2021).
"Ini juga merupakan pelanggaran hukum internasional. Israel harus memperhatikan seruan untuk segera menghentikan kekerasan," sambungnya.
Sementara itu, sebelumnyaIranmendesak PBB mengutuk tindakan polisiIsraeldi kompleks masjid Al-Aqsa, Yerusalem timur, yang dianggap sebagai "kejahatan perang."
Sturgeon mengatakan, menyerang masjid pada saat bulan Ramadhan, bulan suci umat Muslim adalah sesuatu hal yang tidak bisa diterima dan sulit termaafkan. Baca juga: BKSAP DPR RI: Dunia Harus Lindungi Hak Anak Palestina dari Sistem Peradilan Militer Israel
"Menyerang tempat ibadah kapan saja adalah hal yang tercela, tetapi menyerang masjid selama Ramadhan sama sekali tidak pantas untuk dibela," ucap Sturgeon melalui akun Twitternya @NicolaSturgeon, seperti dikutip Sindonews pada Minggu (9/5/2021).
"Ini juga merupakan pelanggaran hukum internasional. Israel harus memperhatikan seruan untuk segera menghentikan kekerasan," sambungnya.
Sementara itu, sebelumnyaIranmendesak PBB mengutuk tindakan polisiIsraeldi kompleks masjid Al-Aqsa, Yerusalem timur, yang dianggap sebagai "kejahatan perang."
Lihat Juga :