UU Baru Melarang Jilbab untuk Pegawai Negeri Sipil di Jerman

Minggu, 09 Mei 2021 - 04:02 WIB
loading...
A A A
Undang-undang baru tentang pakaian dan penampilan itu memungkinkan otoritas negara untuk melarang atau membatasi penggunaan tato, simbol, perhiasan, atau pakaian yang terlihat terkait agama, terlepas dari keyakinannya, saat pegawai negeri sedang bekerja atau sedang bertugas.

Baca juga: Bentrok dengan Polisi Israel di Yerusalem Timur, 200 Warga Palestina Terluka

Namun, tidak jelas apakah pihak berwenang dapat menggunakan undang-undang baru ini untuk menegakkan larangan umum jilbab bagi wanita Muslim.

Ketua Dewan Islam Burhan Kesici yang berbasis di Berlin mengatakan bahasa RUU itu terlalu kabur, yang dapat menyebabkan penerapan sewenang-wenang oleh pihak berwenang, melanggar hak-hak dasar perempuan Muslim yang bekerja di sektor publik.

Komisaris Senat Berlin untuk Integrasi dan Migrasi Katarina Niewiedzial juga mengkritik undang-undang tersebut. Dia menekankan bahwa undang-undang tersebut secara tidak adil menargetkan wanita Muslim.

"Undang-undang ini memberikan dasar untuk larangan berjilbab secara luas dan mengirimkan sinyal yang salah," papar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jerman Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Jerman akan Beli 50.000...
Jerman akan Beli 50.000 Drone Serang untuk Ukraina
Rencana Volkswagen Buat...
Rencana Volkswagen Buat Rudal dengan Rafael Israel Dihalangi Para Investor Qatar
Berubah Pikiran Lagi,...
Berubah Pikiran Lagi, AS Akan Pasok Rudal Canggih Tomahawk ke Jerman
Jerman Berani Menolak...
Jerman Berani Menolak Loyal pada AS: 'Sesama Anggota NATO Jangan Mendikte!'
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Laporan: Pentagon Tutupi...
Laporan: Pentagon Tutupi Informasi Jumlah Korban Militer AS dalam Perang di Iran
Ngeri! Macan Tutul Masuk...
Ngeri! Macan Tutul Masuk Toko Miras, Serang Pegawai lalu Acak-Acak Minuman
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Berita Terkini
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved