Para Biarawati Ini Diadili atas Pelecehan Seks Anak-anak Tunarungu

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:57 WIB
loading...
A A A
Yang pertama diadili dalam kasus ini adalah pendeta Argentina, Horacio Corbacho, di mana dia dijatuhi hukuman 45 tahun penjara, selanjutnya Nicola Corradi dari Italia, yang dihukum penjara 42 tahun.

Tukang kebun sekolah, Armando Gomez, dihukum penjara selama 18 tahun karena pelecehan seksual, dan mantan putra altar yang sekarang berusia 50-an tahun dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara setelah mengaku bersalah atas pelecehan seksual terhadap lima anak.

Terdakwa utama dalam sidang hari Senin adalah biarawati Jepang Kumiko Kosaka, 46, yang dituduh melakukan pelecehan seksual yang diperburuk dan menutupi kejahatan tersebut.

Biarawati lainnya adalah Asuncion Martinez, 53, asal Paraguay. Dia dituduh menyembunyikan kejahatan, bersama perwakilan hukum pusat, psikolog, juru masak, dan empat direktur institut.

“Tanpa para suster yang bertanggung jawab atas anak-anak, pekerja sosial, direktur, tanpa semua struktur itu, semua ini tidak akan mungkin terjadi. Corbacho dan Corradi tidak sendiri," kata Erica Labeguerie, saudara perempuan Claudia, salah satu korban dari skandal tersebut, seperti dikutip AFP, Selasa (4/5/2021).

Ariel Lizarraga, ayah dari korban lainnya, Daiana yang sekarang berusia 29 tahun, mengatakan: “Mereka menutupi semuanya, mencegah mereka (anak-anak) mempelajari bahasa isyarat agar tidak keluar.”

Di tengah wabah virus corona, sidang pengadilan dibuka di Mendoza tanpa kehadiran wartawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Piala Dunia 2026: Netanyahu...
Piala Dunia 2026: Netanyahu Dukung Argentina karena Pro-Israel, tapi Justru Dikalahkan Spanyol
Apa Arti Las Malvinas...
Apa Arti 'Las Malvinas Son Argentinas'? Slogan yang Dikibarkan Timnas Argentina Ternyata Menyimpan Luka Sejarah 200 Tahun
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
UU Etnis Kontroversial...
UU Etnis Kontroversial China Mulai Diberlakukan, Berpotensi Hapus Identitas Budaya Minoritas
AS Akui Rudal Iran Makin...
AS Akui Rudal Iran Makin Canggih, Gagal Dicegat Sistem Pertahanan
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved