Tega! Pria China Paksa Istri Tinggal di Kandang Babi dan Makan Sampah
Sabtu, 01 Mei 2021 - 05:14 WIB
loading...
A
A
A
Yu mengalami penggumpalan darah di wajahnya, telinganya rusak karena cedera, pangkal hidungnya patah dan dia mengalami patah tulang di pergelangan tangan kanan dan jari tengah. Pemeriksaan juga menemukan tulang patah pada tulang rusuk.
Pengadilan wilayah China mengatakan Desember lalu bahwa Zou, ibu mertuanya, menyerang Yu berkali-kali dan Wu seharusnya menghentikan ibunya dan membantu pengobatan Yu.
Sebaliknya, Wu justru mengambil keuntungan dari posisi dominan tinggal bersama ibunya danmelakukan kekerasan terhadapYu secara fisik dan mental. Dokumen pengadilan menunjukkan, Wu dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena dia melakukan kejahatan berat.
Baca juga: Coba Perkosa Keponakan, Pria Ini Dipotong Penisnya dan Diumpankan ke Babi
Wu mengajukan banding setelah hukuman tersebut dijatuhkan, tetapi Pengadilan China yang menangani banding tersebut percaya bahwa ibu dan putranya telah secara seriusmelakukan tindak kekerasan terhadap Yu dan harus dihukum oleh hukum.
"Sebagai pasangan, Wu Hongbo dan istrinya seharusnya saling menghormati dan peduli, tetapi Wu Hongbo bertindak mengabaikan hukum nasional, keadilan alam dan perasaan manusia," kata pengadilan banding dalam putusannya.
“Fakta dalam putusan awal sudah jelas, buktinya benar dan cukup, putusannya akurat. Kalimatnya tepat," demikian bunyi putusan banding itu seperti dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (1/5/2021).
Pengadilan wilayah China mengatakan Desember lalu bahwa Zou, ibu mertuanya, menyerang Yu berkali-kali dan Wu seharusnya menghentikan ibunya dan membantu pengobatan Yu.
Sebaliknya, Wu justru mengambil keuntungan dari posisi dominan tinggal bersama ibunya danmelakukan kekerasan terhadapYu secara fisik dan mental. Dokumen pengadilan menunjukkan, Wu dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena dia melakukan kejahatan berat.
Baca juga: Coba Perkosa Keponakan, Pria Ini Dipotong Penisnya dan Diumpankan ke Babi
Wu mengajukan banding setelah hukuman tersebut dijatuhkan, tetapi Pengadilan China yang menangani banding tersebut percaya bahwa ibu dan putranya telah secara seriusmelakukan tindak kekerasan terhadap Yu dan harus dihukum oleh hukum.
"Sebagai pasangan, Wu Hongbo dan istrinya seharusnya saling menghormati dan peduli, tetapi Wu Hongbo bertindak mengabaikan hukum nasional, keadilan alam dan perasaan manusia," kata pengadilan banding dalam putusannya.
“Fakta dalam putusan awal sudah jelas, buktinya benar dan cukup, putusannya akurat. Kalimatnya tepat," demikian bunyi putusan banding itu seperti dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (1/5/2021).
Lihat Juga :