YouTuber AS dan Influencer Rusia Didepak dari Bali akibat Prank Masker

Jum'at, 30 April 2021 - 20:07 WIB
loading...
YouTuber AS dan Influencer Rusia Didepak dari Bali akibat Prank Masker
Influencer Rusia Leia Se melukis masker di wajahnya untuk lelucon. Foto/instagram
A A A
BALI - YouTuber yang berbasis di Amerika Serikat (AS) Josh Paler Lin dan influencer Rusia Leia Se diperintahkan tinggalkan pulau Bali pada Jumat (30/4) setelah merekam diri mereka menentang aturan wajib memakai masker dengan melukis masker di wajah.

Klip video yang dibuat Josh Paler Lin dan Leia Se itu diposting dua pekan lalu. Klip itu menunjukkan dua orang itu menipu penjaga supermarket dengan melukis masker di wajahnya setelah mereka ditolak masuk karena Se tidak memakai masker.

“Apakah Anda menyadari bahwa tidak ada orang yang benar-benar melihat Anda?” ujar Paler berseru.



“Aku tidak percaya itu berhasil!” kata dia dalam video yang tampaknya telah dihapus dari akun media sosialnya, tetapi diposting ulang di tempat lain.



Paler adalah pemegang paspor Taiwan yang saluran YouTube-nya mengkhususkan diri pada video lelucon dan diikuti 3,4 juta fan.



Se memiliki lebih dari 25.000 follower Instagram.

Meskipun pelanggar pertama kali aturan memakai masker di Bali menghadapi denda Rp1 juta untuk orang asing dan deportasi setelah pelanggaran kedua, polisi ingin mereka segera dikeluarkan dari Bali.

“Sudah sepantasnya mereka menjatuhkan sanksi yang lebih berat, tidak hanya dengan denda tapi juga deportasi,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dilansir AP.

“Mereka tidak hanya melanggar, tapi dengan sengaja memprovokasi di depan umum untuk melanggar pedoman kesehatan,” papar dia.

Pasangan itu telah menunjukkan penyesalan dan meminta maaf melalui video Instagram Lin.

"Saya membuat video ini untuk menghibur orang karena saya adalah pembuat konten dan tugas saya adalah menghibur orang," ujar Lin.

"Namun, saya tidak menyadari bahwa apa yang saya lakukan sebenarnya bisa membawa banyak komentar negatif," papar dia.

Dia menasihati masyarakat untuk selalu memakai masker dan mengajak semua orang membantu Bali mendapatkan kembali pariwisatanya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Lin dan Se akan dideportasi secepatnya setelah menjalani tes COVID-19.

“Orang asing yang tidak menghormati hukum dan peraturan di Indonesia akan menghadapi sanksi deportasi,” papar Manihuruk.

Dia mengatakan Lin dan Se akan ditempatkan di sel tahanan di kantor imigrasi sambil menunggu penerbangan mereka.

Pada Januari, pihak berwenang di Bali mendeportasi Sergei Kosenko, selebriti media sosial Rusia, setelah dia memposting video dirinya sedang mengendarai sepeda motor dengan seorang penumpang wanita di belakang dermaga hingga masuk ke laut.

Aksi akrobat itu dikecam banyak pihak sebagai tindakan sembrono dan berpotensi berbahaya bagi lingkungan.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)