Polwan Ditikam Hingga Tewas, Prancis Luncurkan Penyelidikan Teror

Sabtu, 24 April 2021 - 15:30 WIB
loading...
Polwan Ditikam Hingga...
Prancis luncurkan penyelidikan terorisme setelah seorang polwan ditikam hingga tewas. Foto/CNN
A A A
PARIS - Pihak berwenang Prancis meluncurkan penyelidikan terorisme setelah seorang polisi wanita (polwan) ditikam hingga tewas di dalam sebuah kantor polisi di kota Rambouillet pada Jumat kemarin.

Pelaku penyerangan adalah seorang warga negara Tunisia berusia 36 tahun. Pelaku segera "dinetralkan" oleh petugas polisi dengan cara ditembak. Sumber polisi mengatakan pelaku tewas karena luka yang dideritanya. Sedangkan nama pelaku tidak dirilis.

Sementara korban yang berusia 49 tahun meninggal karena luka-lukanya.

Polisi Nasional Prancis menyebut korban sebagai Stephanie M dalam tweetnya, yang mengatakan aksi pembunuhan itu sebagai tindakan pengecut. Korban adalah petugas administrasi yang tidak bekerja di jalan tetapi di kantor.



Presiden Emmanuel Macron juga memberikan penghormatan kepadanya di Twitter. "Dalam perang melawan terorisme Islam, kami tidak akan menyerah," tulisnya.

Jaksa anti-terorisme Prancis, Jean-Francois Ricard pada konferensi pers mengatakan bahwa kantornya mengambil alih penyelidikan tersebut karena penyerang telah mengintai stasiun tersebut. Ini berdasarkan pernyataan yang ia buat selama serangan itu dan karena pelaku menargetkan seorang pejabat polisi. Namun ia tidak merinci motif dari serangan tersebut.

Sumber yang dekat dengan penyelidikan mengatakan pelaku berteriak "Allahu Akbar" ketika dia menyerang.

Perdana Menteri Prancis Jean Castex dan Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengunjungi lokasi serangan di kota kecil di barat daya Paris yang terkenal dengan bekas perkebunan kerajaan yang megah.

"Prancis telah kehilangan salah satu pahlawannya sehari-hari dalam sikap biadab berupa kepengecutan yang tak terhingga," kata Castex kepada wartawan di tempat kejadian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)