Diduga Menghina Ratu, Seniman Malaysia Diciduk Polisi
Sabtu, 24 April 2021 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
Huzir mengatakan Fahmi sedang diselidiki karena melanggar undang-undang hasutan, dan menghadapi hukuman tiga tahun jika terbukti bersalah. Dia juga sedang diperiksa di bawah undang-undang komunikasi.
"Tindakan tegas akan diambil tanpa kompromi terhadap siapa pun yang dengan sengaja mengancam keamanan publik," katanya.
Fahmi muncul di pengadilan pada hari Sabtu dan polisi diberikan perintah penahanan satu hari, yang berarti dia kemungkinan akan dibebaskan di kemudian hari.
Baca juga: Malaysia Pastikan Hadiri KTT ASEAN Soal Myanmar di Jakarta
Keluarga Kerajaan di Malaysia yang mayoritas Muslim dihormati secara luas, dan mereka yang dianggap telah menghina mereka seringkali menghadapi hukuman.
Fahmi (44) pernah berselisih dengan pihak berwenang sebelumnya, dan dipenjara selama sebulan pada 2018 karena kartun Najib.
"Tindakan tegas akan diambil tanpa kompromi terhadap siapa pun yang dengan sengaja mengancam keamanan publik," katanya.
Fahmi muncul di pengadilan pada hari Sabtu dan polisi diberikan perintah penahanan satu hari, yang berarti dia kemungkinan akan dibebaskan di kemudian hari.
Baca juga: Malaysia Pastikan Hadiri KTT ASEAN Soal Myanmar di Jakarta
Keluarga Kerajaan di Malaysia yang mayoritas Muslim dihormati secara luas, dan mereka yang dianggap telah menghina mereka seringkali menghadapi hukuman.
Fahmi (44) pernah berselisih dengan pihak berwenang sebelumnya, dan dipenjara selama sebulan pada 2018 karena kartun Najib.
Lihat Juga :