Pembom Kereta Bawah Tanah Kota New York Divonis Penjara Seumur Hidup
Jum'at, 23 April 2021 - 06:06 WIB
loading...
A
A
A
Pengacara Ullah berpendapat hukuman penjara 35 tahun sudah lebih dari cukup. Dia menyebut serangan itu sebagai "penyimpangan" dalam kehidupan yang damai.
Hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup ditambah 30 tahun.
Ullah memiliki green card pada saat penyerangan. Dia tinggal bersama ibu, saudara perempuan dan dua saudara laki-lakinya di Brooklyn, sedangkan istri dan bayi laki-lakinya, yang kini berusia 3 tahun, tinggal di Bangladesh.
Setelah serangan itu, Trump mengkritik program visa yang memungkinkan Ullah masuk ke AS pada 2011 karena dia punya keluarga di sana.
Hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup ditambah 30 tahun.
Ullah memiliki green card pada saat penyerangan. Dia tinggal bersama ibu, saudara perempuan dan dua saudara laki-lakinya di Brooklyn, sedangkan istri dan bayi laki-lakinya, yang kini berusia 3 tahun, tinggal di Bangladesh.
Setelah serangan itu, Trump mengkritik program visa yang memungkinkan Ullah masuk ke AS pada 2011 karena dia punya keluarga di sana.
(sya)
Lihat Juga :