Terpidana di AS Minta Eksekusi oleh Regu Tembak Daripada Disuntik Mati

Selasa, 20 April 2021 - 22:01 WIB
loading...
A A A
Eksekusi oleh regu tembak saat ini hanya diizinkan di tiga negara bagian yakni Mississippi, Oklahoma, dan Utah. Prosedur tersebut belum digunakan sejak 2010.

Jaksa penuntut mengatakan mereka akan meminta surat perintah eksekusi terhadap Floyd bulan depan, dengan kemungkinan tanggal kematiannya pada awal Juni.

Ini akan menjadi eksekusi pertama di Nevada sejak 2006.

Floyd, 45, dihukum karena menembak mati empat orang dan melukai serius satu orang lainnya di satu supermarket di Las Vegas pada 1999.

Dia dijatuhi hukuman mati setelah mengaku bersalah pada tahun berikutnya.

Floyd telah mengajukan banding atas hukumannya berkali-kali, dan pengacaranya mengatakan dia akan meminta grasi dari Dewan Pengampunan Negara Bagian Nevada pada 22 Juni.

Permintaannya tahun lalu agar Mahkamah Agung AS menyidangkan kasusnya ditolak.

Pengadilan banding terbaru ini berlangsung beberapa pekan setelah anggota Majelis Nevada, majelis rendah legislatif negara bagian Nevada, memberikan suara untuk mendukung RUU untuk menghapus hukuman mati di negara bagian tersebut.

Jika disahkan dengan suara mayoritas di Senat Nevada, RUU tersebut akan membatalkan hukuman mati negara bagian menjadi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Saat ini ada 70 orang terpidana mati di Nevada, satu dari 27 negara bagian yang mempertahankan hukuman mati, menurut Pusat Informasi Hukuman Mati AS.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)