Terpidana di AS Minta Eksekusi oleh Regu Tembak Daripada Disuntik Mati

Selasa, 20 April 2021 - 22:01 WIB
loading...
Terpidana di AS Minta...
Zane Michael Floyd dalam salah satu sidang di pengadilan. Foto/murderpedia
A A A
NEVADA - Seorang pembunuh bernama Zane Michael Floyd meminta eksekusi dengan regu tembak daripada dengan suntikan mati.

Jika eksekusi berlangsung, dia akan menjadi orang pertama yang dihukum mati di Nevada dalam 15 tahun.

Pengacara Zane Michael Floyd melawan kemungkinan tanggal eksekusi Juni. Menurut pengacaranya, permintaan klien mereka "bukan taktik penundaan".

Baca juga: Presiden Chad Idriss Deby Meninggal dalam Bentrok Lawan Pemberontak

Dalam dokumen pengadilan yang dilihat Associated Press, pengacara mengatakan metode itu "tidak terlalu menyakitkan".

Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi Disebut Dukung Rencana Israel Gulingkan Raja Yordania

Penggunaan regu tembak untuk melaksanakan hukuman mati jarang terjadi di AS.

Baca juga: AS: Rencana Rusia Memblokir Laut Hitam adalah Eskalasi Tanpa Alasan

Pengacara publik federal Brad Levenson mengatakan Floyd ingin menghindari usulan suntikan mematikan dengan tiga obat yang diajukan oleh negara bagian itu.

Tetapi setiap tantangan terhadap proses yang diusulkan membutuhkan metode alternatif yang diajukan, dan Levenson mengatakan tembakan akan menjadi "cara yang paling manusiawi".

Eksekusi oleh regu tembak saat ini hanya diizinkan di tiga negara bagian yakni Mississippi, Oklahoma, dan Utah. Prosedur tersebut belum digunakan sejak 2010.

Jaksa penuntut mengatakan mereka akan meminta surat perintah eksekusi terhadap Floyd bulan depan, dengan kemungkinan tanggal kematiannya pada awal Juni.

Ini akan menjadi eksekusi pertama di Nevada sejak 2006.

Floyd, 45, dihukum karena menembak mati empat orang dan melukai serius satu orang lainnya di satu supermarket di Las Vegas pada 1999.

Dia dijatuhi hukuman mati setelah mengaku bersalah pada tahun berikutnya.

Floyd telah mengajukan banding atas hukumannya berkali-kali, dan pengacaranya mengatakan dia akan meminta grasi dari Dewan Pengampunan Negara Bagian Nevada pada 22 Juni.

Permintaannya tahun lalu agar Mahkamah Agung AS menyidangkan kasusnya ditolak.

Pengadilan banding terbaru ini berlangsung beberapa pekan setelah anggota Majelis Nevada, majelis rendah legislatif negara bagian Nevada, memberikan suara untuk mendukung RUU untuk menghapus hukuman mati di negara bagian tersebut.

Jika disahkan dengan suara mayoritas di Senat Nevada, RUU tersebut akan membatalkan hukuman mati negara bagian menjadi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Saat ini ada 70 orang terpidana mati di Nevada, satu dari 27 negara bagian yang mempertahankan hukuman mati, menurut Pusat Informasi Hukuman Mati AS.

Negara bagian Nevada hanya sekali memberikan grasi sejak 1976.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Xi Jinping Tegaskan...
Xi Jinping Tegaskan Rusia dan China akan Lawan Paksaan di Panggung Dunia
Film Baru Ungkap Identitas...
Film Baru Ungkap Identitas Penembak Jitu Israel Pembunuh Jurnalis Shireen Abu Akleh
7 Fakta Penn Badgley,...
7 Fakta Penn Badgley, Salah Satunya Suka Membaca Al Qur'an Meski Bukan Muslim
AS dan Houthi Gencatan...
AS dan Houthi Gencatan Senjata, Israel Tak Termasuk Kesepakatan
Gagal Mendarat di Kapal...
Gagal Mendarat di Kapal Induk AS, Pesawat Tempur Senilai Rp1,2 Triliun Ini Jatuh ke Laut
5 Fakta Viralnya Foto...
5 Fakta Viralnya Foto AI Donald Trump sebagai Paus, Netizen Sebut Anti Kristus
Trump Bantah Ngajak...
Trump Bantah Ngajak Baikan dengan China, Tarif Tetap Digenjot 145%
Kenapa Kashmir Jadi...
Kenapa Kashmir Jadi Rebutan 3 Negara Besar? Berikut Penjelasannya
Asap Hitam, Para Kardinal...
Asap Hitam, Para Kardinal Belum Berhasil Pilih Paus Baru di Hari Ke-2 Konklaf
Rekomendasi
Sidang Gugatan Wanprestasi...
Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Masuk Mediasi, Ini Respons Penggugat dan Tergugat
Halalbihalal KAHMI-HMI...
Halalbihalal KAHMI-HMI Cabang Ciputat 2025, Merawat Pemikiran Islam Inklusif dan Moderat
Forum IFIS 2025 Serukan...
Forum IFIS 2025 Serukan Percepatan Implementasi Inklusi Keuangan di Indonesia
Berita Terkini
Profil Robert Prevost,...
Profil Robert Prevost, Paus Pertama dari Amerika Serikat
Paus Baru Robert Prevost...
Paus Baru Robert Prevost akan Bergelar Paus Leo XIV
BREAKING NEWS! Robert...
BREAKING NEWS! Robert Prevost Terpilih sebagai Paus Baru
Xi Jinping Tegaskan...
Xi Jinping Tegaskan Rusia dan China akan Lawan Paksaan di Panggung Dunia
BREAKING NEWS! Asap...
BREAKING NEWS! Asap Putih Muncul dari Cerobong Kapel Sistina, Paus Baru telah Terpilih
Film Baru Ungkap Identitas...
Film Baru Ungkap Identitas Penembak Jitu Israel Pembunuh Jurnalis Shireen Abu Akleh
Infografis
AS Mulai Bagikan Info...
AS Mulai Bagikan Info Intel Ruang Angkasa Sensitif China-Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved