Jika Tidak Segera Diselesaikan, Myanmar Bisa Jadi Suriah Baru
Senin, 19 April 2021 - 00:05 WIB
loading...
A
A
A
Bachelet menunjuk ke "laporan yang dapat dipercaya" yang mengindikasikan bahwa tentara Myanmar melepaskan tembakan dengan menggunakan peluncur granat, granat fragmentasi dan tembakan mortir di kota Bago.
Pasukan keamanan juga dilaporkan mencegah personel medis membantu yang terluka dan mendenda kerabatnya dengan "denda" sekitar USD 90 untuk mengklaim jenazah mereka yang tewas.
Baca: Junta Militer Jatuhkan Dakwaan Baru pada Aung San Suu Kyi
Pada saat yang sama, katanya, setidaknya 3.080 orang saat ini ditahan di seluruh negeri, sementara 23 orang dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati setelah persidangan rahasia, termasuk empat pengunjuk rasa dan 19 lainnya dituduh melakukan pelanggaran politik dan pidana.
Bachelet mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan. "Pernyataan kecaman, dan sanksi terbatas yang ditargetkan, jelas tidak cukup," kata mantan presiden Chili itu.
"Negara-negara dengan pengaruh perlu segera menerapkan tekanan bersama pada militer di Myanmar untuk menghentikan tindakan pelanggaran HAM berat dan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap rakyat," tukasnya.
Pasukan keamanan juga dilaporkan mencegah personel medis membantu yang terluka dan mendenda kerabatnya dengan "denda" sekitar USD 90 untuk mengklaim jenazah mereka yang tewas.
Baca: Junta Militer Jatuhkan Dakwaan Baru pada Aung San Suu Kyi
Pada saat yang sama, katanya, setidaknya 3.080 orang saat ini ditahan di seluruh negeri, sementara 23 orang dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati setelah persidangan rahasia, termasuk empat pengunjuk rasa dan 19 lainnya dituduh melakukan pelanggaran politik dan pidana.
Bachelet mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan. "Pernyataan kecaman, dan sanksi terbatas yang ditargetkan, jelas tidak cukup," kata mantan presiden Chili itu.
"Negara-negara dengan pengaruh perlu segera menerapkan tekanan bersama pada militer di Myanmar untuk menghentikan tindakan pelanggaran HAM berat dan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap rakyat," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :