Demi Uang Cuti, Pasangan Ini Nikah 4 Kali dan Cerai 3 Kali dalam 37 Hari
Sabtu, 17 April 2021 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
Bank tempat pria itu bekerja mencurigai adanya penyalahgunaan cuti nikah. Mereka akhirnya hanya bersedia membayar cuti untuk pernikahan pertama pegawainya tersebut.
Tak terima dengan tindakan itu, pria tersebut mengajukan keluhan ke Biro Tenaga Kerja Kota Taipei, yang mendenda bank tersebut sebesar NTD20.000 (lebih dari USD700) karena tidak membayar cuti dari keempat pernikahan.
Baca juga: Israel Halangi Azan di Masjid Al-Aqsa, Palestina Sebut Bisa Picu Perang Agama
Bank kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut dengan mengatakan bahwa cuti pegawainya itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Standar Tenaga Kerja.
Komisaris Bagian Standar Tenaga Kerja dari Biro Tenaga Kerja Huang Jingang setuju bahwa praktik pria itu tidak masuk akal, tetapi mengatakan tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan bahwa seseorang tidak boleh menikah dengan orang yang sama untuk mendapatkan cuti.
Tak terima dengan tindakan itu, pria tersebut mengajukan keluhan ke Biro Tenaga Kerja Kota Taipei, yang mendenda bank tersebut sebesar NTD20.000 (lebih dari USD700) karena tidak membayar cuti dari keempat pernikahan.
Baca juga: Israel Halangi Azan di Masjid Al-Aqsa, Palestina Sebut Bisa Picu Perang Agama
Bank kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut dengan mengatakan bahwa cuti pegawainya itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Standar Tenaga Kerja.
Komisaris Bagian Standar Tenaga Kerja dari Biro Tenaga Kerja Huang Jingang setuju bahwa praktik pria itu tidak masuk akal, tetapi mengatakan tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan bahwa seseorang tidak boleh menikah dengan orang yang sama untuk mendapatkan cuti.
(min)
Lihat Juga :