Pengusaha Hong Kong Divonis Penjara 14 Bulan karena Protes Pro-Demokrasi
Jum'at, 16 April 2021 - 20:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Profesor Indonesia Ini Dianugerahi Penghargaan Tertinggi di Taiwan
Beberapa aktivis lainnya divonis pada Jumat karena mengikuti dua demonstrasi, pada 18 Agustus dan 31 Agustus 2019.
Baca juga: Terungkap, Kapal Induk Type 003 China Nyaris Sebanding Kapal Induk Terbaru AS
Mereka termasuk juru kampanye veteran Martin Lee, 82, dan pengacara Margaret Ng, 73, yang hukumannya ditangguhkan.
Awal pekan ini, surat kabar Apple Daily menerbitkan surat tulisan tangannya, dikirim dari penjara, yang berbunyi, "Ini adalah tanggung jawab kita sebagai jurnalis untuk mencari keadilan. Selama kita tidak dibutakan oleh godaan yang tidak adil, selama kita melakukannya. Jangan biarkan kejahatan melewati kita, kita memenuhi tanggung jawab kita."
Beberapa aktivis lainnya divonis pada Jumat karena mengikuti dua demonstrasi, pada 18 Agustus dan 31 Agustus 2019.
Baca juga: Terungkap, Kapal Induk Type 003 China Nyaris Sebanding Kapal Induk Terbaru AS
Mereka termasuk juru kampanye veteran Martin Lee, 82, dan pengacara Margaret Ng, 73, yang hukumannya ditangguhkan.
Awal pekan ini, surat kabar Apple Daily menerbitkan surat tulisan tangannya, dikirim dari penjara, yang berbunyi, "Ini adalah tanggung jawab kita sebagai jurnalis untuk mencari keadilan. Selama kita tidak dibutakan oleh godaan yang tidak adil, selama kita melakukannya. Jangan biarkan kejahatan melewati kita, kita memenuhi tanggung jawab kita."
Lihat Juga :