Hongaria Larang Warganya Ubah Jenis Kelamin
Kamis, 21 Mei 2020 - 01:13 WIB
loading...
Hongaria melarang warganya untuk merubah jenis kelamin. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BUDAPEST - Hongaria secara resmi melarang warganya untuk mengubah jenis kelamin. Keputusan ini dinilai para pegiat hak asasi manusia dapat menyebabkan intoleransi dan diskrimiasi lebih lanjut terhadap komunitas LGBTQ di negara itu.
Parlemen Hongariasepakat untuk melarang waria dan interseks mengubah jenis kelamin mereka pada dokumen identitas.
Melalui voting sebanyak 134 anggota parlemen Hongaria memberikan suara untuk mendefinisikan jenis kelamin berdasarkan jenis kelamin saat lahir, sebagaimana terdaftar dalam akta kelahiran. Sementara 56 suara menentang dan empat memilih untuk abstain.
"Keputusan ini mendorong Hongaria kembali ke zaman kegelapan dan menginjak-injak hak-hak transgender dan interseks. Ini tidak hanya akan mengekspos mereka pada diskriminasi lebih lanjut tetapi juga akan memperdalam mereka yang sudah intoleran dan lingkungan bermusuhan yang dihadapi oleh komunitas LGBTI," kata peneliti Amnesty International, Krisztina Tamás-Sáróy, dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan secara online seperti dilansir dari CNN, Kamis (21/5/2020).
Kelompok hak asasi manusia, Hatter Society mengatakan, undang-undang itu melanggar hak dasar konstitusional dan telah ditentang oleh Parlemen Eropa serta Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Dikatakan organisasi LGBTI sekarang meminta undang-undang tersebut dikirim untuk ditinjau kembali ke Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi adalah organ utama yang melindungi negara demokratis melalui supremasi hukum, dan memutuskan konstitusionalitas tindakan parlemen dan kasus-kasus lainnya.
Sementara Hongaria adalah anggota Uni Eropa, Perdana Menteri Viktor Orban telah mengambil kebijakan sendiri dalam beberapa tahun terakhir, mengeluarkan serangkaian undang-undang yang telah diperingatkan oleh para pemimpin Uni Eropa akan merusak demokrasi negara itu.
Parlemen Hongariasepakat untuk melarang waria dan interseks mengubah jenis kelamin mereka pada dokumen identitas.
Melalui voting sebanyak 134 anggota parlemen Hongaria memberikan suara untuk mendefinisikan jenis kelamin berdasarkan jenis kelamin saat lahir, sebagaimana terdaftar dalam akta kelahiran. Sementara 56 suara menentang dan empat memilih untuk abstain.
"Keputusan ini mendorong Hongaria kembali ke zaman kegelapan dan menginjak-injak hak-hak transgender dan interseks. Ini tidak hanya akan mengekspos mereka pada diskriminasi lebih lanjut tetapi juga akan memperdalam mereka yang sudah intoleran dan lingkungan bermusuhan yang dihadapi oleh komunitas LGBTI," kata peneliti Amnesty International, Krisztina Tamás-Sáróy, dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan secara online seperti dilansir dari CNN, Kamis (21/5/2020).
Kelompok hak asasi manusia, Hatter Society mengatakan, undang-undang itu melanggar hak dasar konstitusional dan telah ditentang oleh Parlemen Eropa serta Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Dikatakan organisasi LGBTI sekarang meminta undang-undang tersebut dikirim untuk ditinjau kembali ke Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi adalah organ utama yang melindungi negara demokratis melalui supremasi hukum, dan memutuskan konstitusionalitas tindakan parlemen dan kasus-kasus lainnya.
Sementara Hongaria adalah anggota Uni Eropa, Perdana Menteri Viktor Orban telah mengambil kebijakan sendiri dalam beberapa tahun terakhir, mengeluarkan serangkaian undang-undang yang telah diperingatkan oleh para pemimpin Uni Eropa akan merusak demokrasi negara itu.
Lihat Juga :