Gores Stiker Berisi Ayat Alquran, Dua Wanita Non-Muslim Dituduh Menista Agama
Selasa, 13 April 2021 - 08:57 WIB
loading...
A
A
A
Demo di rumah sakit berujung rusuh, di mana Lal dilaporkan ditikam oleh sesama pekerja rumah sakit dan polisi terpaksa turun tangan untuk menyelamatkan kedua wanita tersebut saat massa mencoba membunuh mereka.
Setelah menyelamatkan keduanya, polisi mengonfirmasi penyelidikan telah diluncurkan atas insiden tersebut dan keduanya telah ditahan selama 15 hari.
Tehrik-i-Labaik Pakistan (TLP), partai Islam sayap kanan yang menentang setiap perubahan pada undang-undang penistaan agama yang kuat di negara itu, dilaporkan sebagai penggerak demo.
Pakistan memiliki undang-undang penistaan agama yang ketat yang membawa hukuman mati bagi orang-orang yang menghina Nabi Muhammad, agama Islam, Alquran atau tokoh suci tertentu.
Sebanyak 98 persen populasi di negara itu menganut Islam dan para kritikus mengatakan undang-undang tersebut menargetkan anggota kelompok agama lain termasuk Hindu dan Kristen.
Setelah menyelamatkan keduanya, polisi mengonfirmasi penyelidikan telah diluncurkan atas insiden tersebut dan keduanya telah ditahan selama 15 hari.
Tehrik-i-Labaik Pakistan (TLP), partai Islam sayap kanan yang menentang setiap perubahan pada undang-undang penistaan agama yang kuat di negara itu, dilaporkan sebagai penggerak demo.
Pakistan memiliki undang-undang penistaan agama yang ketat yang membawa hukuman mati bagi orang-orang yang menghina Nabi Muhammad, agama Islam, Alquran atau tokoh suci tertentu.
Sebanyak 98 persen populasi di negara itu menganut Islam dan para kritikus mengatakan undang-undang tersebut menargetkan anggota kelompok agama lain termasuk Hindu dan Kristen.
Lihat Juga :