Arab Saudi Eksekusi Tiga Tentara karena Pengkhianatan Tingkat Tinggi
loading...
A
A
A
RIYADH - Tiga tentara yang bekerja untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) Arab Saudi dieksekusi karena melakukan kejahatan pengkhianatan tingkat tinggi.
Laporan itu diungkapkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) mengutip pernyataan Kemhan pada Sabtu (10/4).
“Penyelidikan mengungkapkan tiga pegawai Kemhan melakukan pengkhianatan bekerja sama dengan musuh dengan cara yang melanggar Kerajaan dan kepentingan militernya," ungkap pernyataan Kemhan Arab Saudi.
“Ketiga tentara tersebut adalah Mohammed bin Ahmed bin Yahya Akam, Shaher bin Isa bin Qasim Haqqawi, dan Hamoud bin Ibrahim bin Ali Hazmi,” papar laporan SPA.
Kemhan mengatakan ketiga pria itu dihukum di pengadilan dan perintah kerajaan kemudian berfungsi sebagai surat perintah eksekusi.
Kemhan mengatakan tiga tentara itu dihukum karena pengkhianatan tingkat tinggi setelah penyelidikan yang mengungkap kolaborasi mereka dengan musuh atas plot melawan kepentingan militer, keamanan dan stabilitas Kerajaan Arab Saudi.
“Tentara yang dihukum telah dirujuk ke pengadilan khusus dengan semua jaminan yudisial yang penting untuk peradilan yang adil, supremasi hukum dan administrasi peradilan yang tepat,” papar laporan SPA.
Kementerian Pertahanan mengecam kejahatan keji itu. "Itu asing bagi anggota kami dan nilai-nilai negara," ungkap pernyataan Kemhan Saudi.
Lihat Juga: Profil Faisal Al Musaid, Pangeran Kerajaan Arab Saudi Lulusan AS yang Menembak Mati Raja Faisal
Laporan itu diungkapkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) mengutip pernyataan Kemhan pada Sabtu (10/4).
“Penyelidikan mengungkapkan tiga pegawai Kemhan melakukan pengkhianatan bekerja sama dengan musuh dengan cara yang melanggar Kerajaan dan kepentingan militernya," ungkap pernyataan Kemhan Arab Saudi.
“Ketiga tentara tersebut adalah Mohammed bin Ahmed bin Yahya Akam, Shaher bin Isa bin Qasim Haqqawi, dan Hamoud bin Ibrahim bin Ali Hazmi,” papar laporan SPA.
Kemhan mengatakan ketiga pria itu dihukum di pengadilan dan perintah kerajaan kemudian berfungsi sebagai surat perintah eksekusi.
Baca Juga
Kemhan mengatakan tiga tentara itu dihukum karena pengkhianatan tingkat tinggi setelah penyelidikan yang mengungkap kolaborasi mereka dengan musuh atas plot melawan kepentingan militer, keamanan dan stabilitas Kerajaan Arab Saudi.
“Tentara yang dihukum telah dirujuk ke pengadilan khusus dengan semua jaminan yudisial yang penting untuk peradilan yang adil, supremasi hukum dan administrasi peradilan yang tepat,” papar laporan SPA.
Kementerian Pertahanan mengecam kejahatan keji itu. "Itu asing bagi anggota kami dan nilai-nilai negara," ungkap pernyataan Kemhan Saudi.
Lihat Juga: Profil Faisal Al Musaid, Pangeran Kerajaan Arab Saudi Lulusan AS yang Menembak Mati Raja Faisal
(sya)