Umrah Saat Ramadhan Tanpa Izin, Denda Rp39 Juta Menanti Pelanggar

Jum'at, 09 April 2021 - 16:22 WIB
loading...
Umrah Saat Ramadhan...
Jamaah beribadah di depan Kabah di Mekah, Arab Saudi. Foto/REUTERS
A A A
MEKAH - Arab Saudi akan mengenakan denda 10.000 riyal atau Rp39 juta kepada mereka yang ditemukan mencoba melakukan umrah selama Ramadhan tanpa memiliki izin resmi.

Peringatan resmi itu diungkapkan sumber dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

“Arab Saudi akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat suci selama Ramadhan dengan syarat mereka telah divaksinasi,” papar pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.

Umrah Saat Ramadhan Tanpa Izin, Denda Rp39 Juta Menanti Pelanggar


Kementerian menetapkan mereka yang ingin menerima izin harus telah mengambil dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Iran Serang Kuwait,...
Iran Serang Kuwait, Arab Saudi: Itu Jahat!
Imbas Perang Iran, Proyek...
Imbas Perang Iran, Proyek NEOM Arab Saudi Impian Mohammed bin Salman Jadi Berantakan
Arab Saudi Ungkap 1,7...
Arab Saudi Ungkap 1,7 Juta Jemaah Laksanakan Ibadah Haji Tahun Ini
Sekutu Trump: Pangeran...
Sekutu Trump: Pangeran MBS Bisa Akui Israel Hari Ini, Masalahnya Ada di Raja Salman
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Pentagon Buka Arsip...
Pentagon Buka Arsip UFO, Ungkap Bola Bercahaya Misterius di Langit AS
Profil Cape Verde, Negara...
Profil Cape Verde, Negara Berpenduduk 550.000 Jiwa yang Bikin Repot Juara Piala Dunia 2010
Rekomendasi
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Berita Terkini
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Infografis
Berbagi Lagu Tanpa Izin,...
Berbagi Lagu Tanpa Izin, Twitter Digugat Rp3,7 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved