Umrah Saat Ramadhan Tanpa Izin, Denda Rp39 Juta Menanti Pelanggar

Jum'at, 09 April 2021 - 16:22 WIB
loading...
Umrah Saat Ramadhan...
Jamaah beribadah di depan Kabah di Mekah, Arab Saudi. Foto/REUTERS
A A A
MEKAH - Arab Saudi akan mengenakan denda 10.000 riyal atau Rp39 juta kepada mereka yang ditemukan mencoba melakukan umrah selama Ramadhan tanpa memiliki izin resmi.

Peringatan resmi itu diungkapkan sumber dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

“Arab Saudi akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat suci selama Ramadhan dengan syarat mereka telah divaksinasi,” papar pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.

Umrah Saat Ramadhan Tanpa Izin, Denda Rp39 Juta Menanti Pelanggar


Kementerian menetapkan mereka yang ingin menerima izin harus telah mengambil dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna.

Baca juga: Kapasitas Operasional Masjidil Haram Ditingkatkan selama Ramadhan

Dinyatakan bahwa ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari infeksi virus corona.

Baca juga: Arab Saudi Beri Izin Umrah Saat Ramadhan bagi Orang yang Sudah Divaksin

“Telah diputuskan bahwa siapa pun yang ditemukan berusaha melakukan umrah selama Bulan Suci Ramadhan tanpa memiliki izin resmi akan dikenakan denda 10,000 riyal dan siapa pun yang tertangkap mencoba masuk ke situs suci Mekkah (Al-Haram Al- Makki) untuk sholat tanpa izin akan dikenakan denda 1.000 denda. Hukuman ini akan diterapkan sampai pandemi selesai dan kehidupan publik kembali normal,” papar laporan Saudi Press Agency mengutip sumber Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Lihat infografis: Arab Saudi Izinkan Umrah Saat Ramadhan, Ini Syaratnya
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Akan Sebut Teluk...
Trump Akan Sebut Teluk Persia sebagai Teluk Arab, Iran Marah
Profil Abdelkader Harkassi,...
Profil Abdelkader Harkassi, Imam Spanyol yang Berangkat Haji dengan Naik Kuda
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Setelah Tempuh 8.000...
Setelah Tempuh 8.000 Km, Jemaah Haji Berkuda dari Spanyol Tiba di Arab Saudi
Inggris Berunding dengan...
Inggris Berunding dengan Prancis dan Arab Saudi untuk Akui Negara Palestina pada Juni
Begini Hubungan Kerabat...
Begini Hubungan Kerabat Raja Salman dengan Pangeran Arab Saudi Si Sleeping Prince yang Koma 20 Tahun
Ribuan Jemaah Calon...
Ribuan Jemaah Calon Haji Indonesia Padati Masjid Nabawi
Kenapa Kashmir Jadi...
Kenapa Kashmir Jadi Rebutan 3 Negara Besar? Berikut Penjelasannya
Asap Hitam, Para Kardinal...
Asap Hitam, Para Kardinal Belum Berhasil Pilih Paus Baru di Hari Ke-2 Konklaf
Rekomendasi
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Teka-teki Ukiran Suci...
Teka-teki Ukiran Suci Mesir Berusia 3.300 Tahun Akhirnya Terungkap
Berita Terkini
Ini Pidato Pertama Paus...
Ini Pidato Pertama Paus Leo XIV usai Terpilih
Profil Robert Prevost,...
Profil Robert Prevost, Paus Pertama dari Amerika Serikat
Paus Baru Robert Prevost...
Paus Baru Robert Prevost akan Bergelar Paus Leo XIV
BREAKING NEWS! Robert...
BREAKING NEWS! Robert Prevost Terpilih sebagai Paus Baru
Xi Jinping Tegaskan...
Xi Jinping Tegaskan Rusia dan China akan Lawan Paksaan di Panggung Dunia
BREAKING NEWS! Asap...
BREAKING NEWS! Asap Putih Muncul dari Cerobong Kapel Sistina, Paus Baru telah Terpilih
Infografis
Berbagi Lagu Tanpa Izin,...
Berbagi Lagu Tanpa Izin, Twitter Digugat Rp3,7 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved