Umrah Saat Ramadhan Tanpa Izin, Denda Rp39 Juta Menanti Pelanggar

Jum'at, 09 April 2021 - 16:22 WIB
loading...
Umrah Saat Ramadhan...
Jamaah beribadah di depan Kabah di Mekah, Arab Saudi. Foto/REUTERS
A A A
MEKAH - Arab Saudi akan mengenakan denda 10.000 riyal atau Rp39 juta kepada mereka yang ditemukan mencoba melakukan umrah selama Ramadhan tanpa memiliki izin resmi.

Peringatan resmi itu diungkapkan sumber dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

“Arab Saudi akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat suci selama Ramadhan dengan syarat mereka telah divaksinasi,” papar pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.

Umrah Saat Ramadhan Tanpa Izin, Denda Rp39 Juta Menanti Pelanggar


Kementerian menetapkan mereka yang ingin menerima izin harus telah mengambil dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Iran Serang Kuwait,...
Iran Serang Kuwait, Arab Saudi: Itu Jahat!
Imbas Perang Iran, Proyek...
Imbas Perang Iran, Proyek NEOM Arab Saudi Impian Mohammed bin Salman Jadi Berantakan
Arab Saudi Ungkap 1,7...
Arab Saudi Ungkap 1,7 Juta Jemaah Laksanakan Ibadah Haji Tahun Ini
Sekutu Trump: Pangeran...
Sekutu Trump: Pangeran MBS Bisa Akui Israel Hari Ini, Masalahnya Ada di Raja Salman
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Laporan Media: UEA Cairkan...
Laporan Media: UEA Cairkan Miliaran Dolar untuk Iran agar Tak Jadi Sasaran Serangan
Iran Sebut AS Akan Ganti...
Iran Sebut AS Akan Ganti Kerugian Perang: Ini Poin Penting
Rekomendasi
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Berita Terkini
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved