Kutip Al-Qur'an, Mantan Istri Kecam PM Pakistan soal Penyebab Pemerkosaan
Jum'at, 09 April 2021 - 02:55 WIB
loading...
A
A
A
Sesuai data resmi Pakistan, hanya 77 terdakwa pemerkosaan yang telah dihukum—hanya 0,3 persen dari jumlah total dan hanya 18 persen kasus pemerkosaan yang telah mencapai tahap penuntutan dalam enam tahun terakhir di Pakistan.
Para aktivis hak-hak perempuan di negara itu mengecam komentar PM Khan dan menuduhnya memiliki "ketidaktahuan yang membingungkan".
Ratusan orang menandatangani pernyataan yang diedarkan secara online pada hari Rabu, menyebut pernyataan PM Khan secara faktual tidak benar, tidak sensitif dan berbahaya.
"Kesalahan semata-mata terletak pada pemerkosa dan sistem yang memungkinkan pemerkosa, termasuk budaya yang dipupuk oleh pernyataan seperti yang dibuat oleh (PM Khan)," bunyi pernyataan itu.
Perdana Menteri juga dikecam oleh Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, pengawas hak asasi independen, yang mengatakan terkejut dengan "ketidaktahuan yang membingungkan" oleh Khan.
“Hal ini tidak hanya mengkhianati ketidaktahuan yang membingungkan tentang di mana, mengapa dan bagaimana pemerkosaan terjadi, tetapi juga menyalahkan para penyintas pemerkosaan, yang, sebagaimana harus diketahui oleh pemerintah, dapat berkisar dari anak-anak hingga korban kejahatan kehormatan,” kata komisi tersebut.
Para aktivis hak-hak perempuan di negara itu mengecam komentar PM Khan dan menuduhnya memiliki "ketidaktahuan yang membingungkan".
Ratusan orang menandatangani pernyataan yang diedarkan secara online pada hari Rabu, menyebut pernyataan PM Khan secara faktual tidak benar, tidak sensitif dan berbahaya.
"Kesalahan semata-mata terletak pada pemerkosa dan sistem yang memungkinkan pemerkosa, termasuk budaya yang dipupuk oleh pernyataan seperti yang dibuat oleh (PM Khan)," bunyi pernyataan itu.
Perdana Menteri juga dikecam oleh Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, pengawas hak asasi independen, yang mengatakan terkejut dengan "ketidaktahuan yang membingungkan" oleh Khan.
“Hal ini tidak hanya mengkhianati ketidaktahuan yang membingungkan tentang di mana, mengapa dan bagaimana pemerkosaan terjadi, tetapi juga menyalahkan para penyintas pemerkosaan, yang, sebagaimana harus diketahui oleh pemerintah, dapat berkisar dari anak-anak hingga korban kejahatan kehormatan,” kata komisi tersebut.
Lihat Juga :