Yordania Larang Media Laporkan Kasus Pangeran Hamzah Seiring Investigasi

Selasa, 06 April 2021 - 23:01 WIB
loading...
Yordania Larang Media...
Mantan Putra Mahkota Hamzah bin al-Hussein. Foto/REUTERS
A A A
AMMAN - Jaksa penuntut umum Yordania Hasan al-Abdullat melarang semua media dan media sosial merilis informasi tentang situasi mantan Putra Mahkota Hamzah bin al-Hussein untuk menjaga kerahasiaan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Larangan itu dilaporkan kantor berita negara Petra.

“Larangan itu berlanjut sampai keputusan lain dibuat dan itu termasuk media audio dan visual, termasuk situs media sosial,” papar Jaksa Penuntut Umum Hasan al-Abdullat dalam pernyataan yang disiarkan kantor berita tersebut.



“Peredaran dan publikasi gambar atau klip video apa pun yang terkait dengan penyelidikan juga dilarang,” ungkap laporan Petra.



Wakil Perdana Menteri Ayman Safadi pada hari Minggu menyatakan, “Pangeran Hamzah bin Hussein telah berusaha memobilisasi pejabat lokal untuk tindakan yang dimaksudkan untuk merusak keamanan Yordania.”



“Pemerintah meluncurkan penyelidikan keamanan setelah terungkap bahwa mantan menteri, anggota keluarga kerajaan, dan beberapa orang lain telah mencoba menargetkan keamanan dan stabilitas negara,” ungkap laporan kantor berita Petra pada Sabtu.

Pada Senin, Raja Yordania Abdullah memberi wewenang kepada Pangeran Hassan untuk menangani situasi mengenai Pangeran Hamzah, menurut pernyataan pengadilan kerajaan Yordania.

Pangeran Hamzah menegaskan dia akan mematuhi pendekatan keluarga penguasa Hashemite dan jalan yang dipercayakan raja kepada Pangeran Hassan, menurut Pengadilan Kerajaan Yordania.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2151 seconds (0.1#10.140)