Arab Saudi Beri Izin Umrah Saat Ramadhan bagi Orang yang Sudah Divaksin
Selasa, 06 April 2021 - 06:01 WIB
loading...
Jamaah umrah menjaga jarak saat berada di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. Foto/REUTERS
A
A
A
MEKAH - Arab Saudi akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat suci selama Ramadhan dengan syarat mereka telah divaksinasi COVID-19.
Kebijakan ini diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.
Kementerian itu menetapkan mereka yang ingin menerima izin harus telah mendapat dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna.
Baca juga: Pangeran Hamzah Ogah Patuhi Perintah Militer Yordania untuk Diam
Dinyatakan bahwa ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari infeksi virus corona.
Baca juga: Pemimpin Houthi Peringatkan Iran Tidak Hentikan Pengayaan Uranium
Kebijakan ini diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.
Kementerian itu menetapkan mereka yang ingin menerima izin harus telah mendapat dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna.
Baca juga: Pangeran Hamzah Ogah Patuhi Perintah Militer Yordania untuk Diam
Dinyatakan bahwa ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari infeksi virus corona.
Baca juga: Pemimpin Houthi Peringatkan Iran Tidak Hentikan Pengayaan Uranium
Lihat Juga :