Menlu AS Desak Turki Buang S-400 Rusia

Kamis, 25 Maret 2021 - 02:40 WIB
loading...
Menlu AS Desak Turki Buang S-400 Rusia
Menlu AS desak Turki untuk membuang sistem pertahanan udara S-400 Rusia. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Akuisisi Ankara atas sistem pertahanan udara S-400 Rusia telah menjadi batu sandungan dalam hubungan Amerika Serikat (AS)- Turki . AS tidak pernah berhenti meminta Turki untuk membuang sistem pertahanan udara S-400 .

Departemen Luar Negeri AS mengatakan Menteri Luar Negeri Antony Blinken telah meminta Turki untuk meninggalkan sistem pertahanan udara S-400 Rusia.

Menyusul pembicaraan dengan mitranya dari Turki Mevlut Cavusoglu, Blinken juga menyuarakan keprihatinan atas penarikan Turki dari Konvensi Istanbul tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kedua diplomat top tersebut juga membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan Suriah, Afghanistan, hubungan Turki dengan Yunani dan hal-hal lainnya seperti dikutip dari Sputnik, Kamis (25/3/2021).



Amerika Serikat dengan gencar mengkritik keputusan Turki untuk membeli sistem pertahan rudal S-400 Rusia. Washington mengatakan bahwa S-400 tidak sesuai dengan standar keamanan NATO dan membahayakan teknologi militer AS, terutama ketika menyangkut pengoperasian jet F-35 buatan AS.

Washington kemudian menangguhkan partisipasi Turki dalam kemitraan F-35 Joint Strike Fighter.

Pada bulan Desember, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Turki di bawah Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA) karena akuisisi sistem pertahanan udara S-400 Rusia. Tindakan hukuman tersebut menargetkan empat afiliasi dari Presidensi Industri Pertahanan Turki (SSB), termasuk kepalanya, Ismail Demir.



Pada 2017, Ankara menandatangani perjanjian dengan Moskow yang lebih memilih sistem pertahanan Rusia daripada sistem Patriot AS setelah AS dan Turki gagal mencapai konsensus mengenai transfer teknologi. Pada 2019, Turki menerima beberapa batalyon S-400 senilai $ 2,5 miliar.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)