Putri Raja Narkoba Meksiko Mengaku Bersalah atas Tuduhan AS
Sabtu, 13 Maret 2021 - 16:03 WIB
loading...
Jessica Johanna Oseguera Gonzalez (kiri) dan ayahnya Nemesio El Mencho Oseguera. Foto/abc7
A
A
A
WASHINGTON - Putri bos salah satu kartel narkoba paling kuat di Meksiko mengaku bersalah melakukan transaksi keuangan dengan perusahaan Meksiko yang diidentifikasi sebagai penyelundup narkotika.
Pernyataan itu diungkapkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).
“Dokumen pengadilan menunjukkan Jessica Johanna Oseguera Gonzalez melakukan transaksi properti untuk enam bisnis yang memberikan dukungan material kepada Kartel Generasi Baru Jalisco (CJNG) yang dijalankan ayahnya Nemesio "El Mencho" Oseguera,” ungkap pernyataan Departemen Kehakiman AS dalam siaran pers.
Baca juga: Bandar Narkoba Mengaku Suap Presiden Honduras Agar Tidak Diektradisi ke AS
“Dengan melakukan itu, wanita warga negara ganda AS-Meksiko berusia 34 tahun itu melanggar hukuman pidana dari Undang-undang (UU) gembong narkotika asing, yang dikenal sebagai Undang-Undang Gembong,” papar Departemen Kehakiman AS.
Lihat infografis: Para Pakar Ketir-ketir, AS Bikin Rudal Nuklir Baru Rp1.440 Triliun
“Pengakuan bersalahnya muncul berkat komitmen Amerika Serikat mengganggu dan membongkar semua aspek CJNG,” papar agen khusus yang bertanggung jawab atas divisi lapangan Los Angeles di Administrasi Penegakan Narkoba AS Bill Bodner.
Pernyataan itu diungkapkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).
“Dokumen pengadilan menunjukkan Jessica Johanna Oseguera Gonzalez melakukan transaksi properti untuk enam bisnis yang memberikan dukungan material kepada Kartel Generasi Baru Jalisco (CJNG) yang dijalankan ayahnya Nemesio "El Mencho" Oseguera,” ungkap pernyataan Departemen Kehakiman AS dalam siaran pers.
Baca juga: Bandar Narkoba Mengaku Suap Presiden Honduras Agar Tidak Diektradisi ke AS
“Dengan melakukan itu, wanita warga negara ganda AS-Meksiko berusia 34 tahun itu melanggar hukuman pidana dari Undang-undang (UU) gembong narkotika asing, yang dikenal sebagai Undang-Undang Gembong,” papar Departemen Kehakiman AS.
Lihat infografis: Para Pakar Ketir-ketir, AS Bikin Rudal Nuklir Baru Rp1.440 Triliun
“Pengakuan bersalahnya muncul berkat komitmen Amerika Serikat mengganggu dan membongkar semua aspek CJNG,” papar agen khusus yang bertanggung jawab atas divisi lapangan Los Angeles di Administrasi Penegakan Narkoba AS Bill Bodner.
Lihat Juga :