Bandar Narkoba Mengaku Suap Presiden Honduras Agar Tidak Diektradisi ke AS
Jum'at, 12 Maret 2021 - 09:11 WIB
loading...
Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez. Foto/Bloomberg
A
A
A
WASHINGTON - Jaksa Amerika Serikat (AS) telah memperpanjang dakwaan terhadap Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez sebagai bagian dari persidangan tersangka pengedar narkoba Honduras, Geovanny Fuentes Ramirez. Hernandez telah berulang kali dituduh membantu jaringan obat-obatan terlarang untuk menjual kokain di AS.
Pengedar narkoba Honduras dan mantan pemimpin kartel Los Cachiros, Devis Leonel Rivera Maradiaga, mengklaim di pengadilan federal AS bahwa dia telah menyuap sejumlah politisi top Honduras, termasuk presiden negara saat ini, Juan Orlando Hernandez. Pengakuan itu diungkapkannya dalam persidangan pengedar narkoba Geovanny Fuentes Ramirez.
Maradiaga mengaku di bawah sumpah bahwa ia menyerahkan uang tunai USD250.000 kepada saudara perempuan Hernandez, Hilda, sebagai imbalan atas bantuan untuk menghindari penangkapan.
"Itu untuk perlindungan sehingga baik militer maupun polisi pencegahan tidak akan menangkap saya atau saudara laki-laki saya di Honduras sehingga kami tidak akan diekstradisi ke Amerika Serikat," akunya seperti dikutip Sputnik dari The Washington Post, Jumat (12/3/2021).
Pengedar narkoba Honduras dan mantan pemimpin kartel Los Cachiros, Devis Leonel Rivera Maradiaga, mengklaim di pengadilan federal AS bahwa dia telah menyuap sejumlah politisi top Honduras, termasuk presiden negara saat ini, Juan Orlando Hernandez. Pengakuan itu diungkapkannya dalam persidangan pengedar narkoba Geovanny Fuentes Ramirez.
Maradiaga mengaku di bawah sumpah bahwa ia menyerahkan uang tunai USD250.000 kepada saudara perempuan Hernandez, Hilda, sebagai imbalan atas bantuan untuk menghindari penangkapan.
"Itu untuk perlindungan sehingga baik militer maupun polisi pencegahan tidak akan menangkap saya atau saudara laki-laki saya di Honduras sehingga kami tidak akan diekstradisi ke Amerika Serikat," akunya seperti dikutip Sputnik dari The Washington Post, Jumat (12/3/2021).
Lihat Juga :