Bandar Narkoba Mengaku Suap Presiden Honduras Agar Tidak Diektradisi ke AS

Jum'at, 12 Maret 2021 - 09:11 WIB
loading...
Bandar Narkoba Mengaku Suap Presiden Honduras Agar Tidak Diektradisi ke AS
Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez. Foto/Bloomberg
A A A
WASHINGTON - Jaksa Amerika Serikat (AS) telah memperpanjang dakwaan terhadap Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez sebagai bagian dari persidangan tersangka pengedar narkoba Honduras, Geovanny Fuentes Ramirez. Hernandez telah berulang kali dituduh membantu jaringan obat-obatan terlarang untuk menjual kokain di AS.

Pengedar narkoba Honduras dan mantan pemimpin kartel Los Cachiros, Devis Leonel Rivera Maradiaga, mengklaim di pengadilan federal AS bahwa dia telah menyuap sejumlah politisi top Honduras, termasuk presiden negara saat ini, Juan Orlando Hernandez. Pengakuan itu diungkapkannya dalam persidangan pengedar narkoba Geovanny Fuentes Ramirez.

Maradiaga mengaku di bawah sumpah bahwa ia menyerahkan uang tunai USD250.000 kepada saudara perempuan Hernandez, Hilda, sebagai imbalan atas bantuan untuk menghindari penangkapan.



"Itu untuk perlindungan sehingga baik militer maupun polisi pencegahan tidak akan menangkap saya atau saudara laki-laki saya di Honduras sehingga kami tidak akan diekstradisi ke Amerika Serikat," akunya seperti dikutip Sputnik dari The Washington Post, Jumat (12/3/2021).

Awal pekan ini, kantor kejaksaan federal untuk Distrik Selatan New York menyiapkan klaim yang menuduh presiden Honduras membantu mengatur lalu lintas narkoba di AS. Asisten jaksa penuntut, Jacob Harris Gutwillig, mengutip kesaksian yang menuduh bahwa Hernandez disebutkan dalam pertemuan dengan Ramirez pada 2013 dan pada 2014 atas rencananya untuk mengatur penyelundupan kokain.



Jaksa sebelumnya menyatakan tidak mempercayai saksi, karena ia memberikan bukti sebagai ganti suaka di AS. Hernandez, pada gilirannya, membantah ada hubungan dengan perdagangan narkoba di Honduras. Ia mengatakan bahwa klaim tersebut salah, karena mantan anggota kartel bermaksud membunuhnya untuk mendapatkan pengurangan hukuman.

Pada 2019, salah satu saudara presiden, Juan Antonio Hernandez, dihukum karena perdagangan narkoba. Sebagai bagian dari kasus ini, presiden juga dikatakan oleh jaksa AS terlibat dalam kegiatan perdagangan narkoba di Honduras dengan menerima lebih dari USD1 juta dari kepala salah satu pemimpin kartel narkoba terbesar Meksiko, Joaquin “El Chapo” Guzman, tetapi tidak ada tuntutan resmi yang diajukan terhadap Hernandez pada saat itu.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1386 seconds (0.1#10.140)