Hasil Referendum Putuskan Swiss Larang Burqa

Senin, 08 Maret 2021 - 12:25 WIB
loading...
Hasil Referendum Putuskan Swiss Larang Burqa
Ragam busana perempuan, termasuk burqa, yang biasa digunakan sebagian komunitas Muslim. Foto/ABC News/Lucy Fahey
A A A
ZURICH - Hasil referendum di Swiss yang digelar hari Minggu memutuskan bahwa negara itu melarang pemakaian burqa atau busana penutup wajah.

Usulan referendum ini dirancang oleh kubu sayap kanan di negara itu. Hasil pemungutan suara referendum menunjukkan 51,2% : 48,8% untuk kemenangan kubu yang setuju larangan burqa.



Hasil itu juga otomatis akan mengubah konstitusi Swiss.

Proposal referendum di bawah sistem demokrasi langsung Swiss tersebut tidak menyebutkan busana burqa secara langsung. Itu juga bertujuan untuk menghentikan pengunjuk rasa jalanan yang menggunakan topeng. Namun, politisi lokal, media dan juru kampanye telah menjulukinya sebagai larangan burqa.

”Di Swiss, tradisi kami adalah menunjukkan wajah Anda. Itu adalah tanda kebebasan dasar kami," kata Walter Wobmann, ketua komite referendum dan anggota parlemen untuk Partai Rakyat Swiss, sebelum pemungutan suara.

“Penutup wajah adalah simbol politik Islam ekstrem yang telah menjadi semakin menonjol di Eropa dan tidak memiliki tempat di Swiss," katanya lagi, seperti dikutip Reuters, Senin (8/3/2021).

Kelompok Muslim mengutuk pemungutan suara itu dan mengatakan mereka akan menggugatnya.

”Keputusan hari ini membuka luka lama, semakin memperluas prinsip ketidaksetaraan hukum, dan mengirimkan sinyal yang jelas untuk mengucilkan minoritas Muslim,” kata Dewan Pusat Muslim di Swiss.



Ini menjanjikan tantangan hukum terhadap undang-undang yang menerapkan larangan tersebut dan upaya penggalangan dana untuk membantu perempuan yang didenda.

"Menambatkan kode pakaian dalam konstitusi bukanlah perjuangan pembebasan bagi perempuan tetapi sebuah langkah mundur ke masa lalu," kata Federasi Organisasi Islam di Swiss, yang menambahkan nilai-nilai Swiss tentang netralitas, toleransi dan perdamaian telah menderita dalam debat tersebut.

Prancis melarang penggunaan cadar di depan umum pada tahun 2011 dan Denmark, Austria, Belanda, dan Bulgaria juga telah melarang penggunaan penutup wajah secara penuh atau sebagian di depan umum.

Dua kanton Swiss sudah memiliki larangan lokal pada penutup wajah, meskipun hampir tidak ada orang di Swiss yang memakai burqa dan hanya sekitar 30 wanita yang mengenakan niqab. Itu merupakan data perkiraan Universitas Lucerne.

Muslim membentuk 5 persen dari populasi Swiss yang berjumlah 8,6 juta orang, sebagian besar berasal dari Turki, Bosnia dan Kosovo.

Pemerintah sebelumnya telah mendesak orang-orang untuk memilih menentang larangan tersebut.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)