Pemerintah Indonesia Minta WNI Tinggalkan Myanmar

Kamis, 04 Maret 2021 - 21:54 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia Minta WNI Tinggalkan Myanmar
Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki keperluan penting untuk meninggalkan Myanmar. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki keperluan penting untuk meninggalkan Myanmar . Seruan ini datang setelah meningkatnya kekerasan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan yang telah menewaskan puluhan orang.

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menuturkan, memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontijensi, saat ini Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Yangon menetapkan status Siaga II.

Dalam hal ini, jelasnya, KBRI telah sampaikan imbauan agar WNI tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak.

"Sedangkan bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang esensial, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia," ujarnya.

"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon terus memantau perkembangan situasi di Myanmar. Saat ini dipandang belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI," sambungnya, dalam sebuah pernyataan yang diterima Sindonews pada Kamis (4/3/2021),

Sebelumnya, Singapura juga telah mengeluarkan seruan yang sama kepada warganya yang berada di Myanmar.Baca juga: Redam Demonstran, Junta Myanmar Gunakan Spyware dan Peralatan Militer Israel

"Warga Singapura saat ini di Myanmar harus mempertimbangkan untuk pergi sesegera mungkin dengan cara komersial sementara masih memungkinkan untuk melakukannya," kata Kementerian Luar Negeri Singapura.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)