Lockdown Dilanggar, Duterte Ancam Berlakukan Darurat Militer

Sabtu, 18 April 2020 - 02:38 WIB
loading...
Lockdown Dilanggar, Duterte Ancam Berlakukan Darurat Militer
Presiden Filipine Rodrigo Duterte. Foto/Rappler
A A A
MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan mengambil tindakan keras seperti darurat militer untuk menghentikan mereka yang melanggar pembatasan (lockdown) di negara itu guna menghentikan penyebaran virus Corona.

Duterte berbicara sehari setelah pihak berwenang melaporkan peningkatan mobil di jalan-jalan Manila, yang hampir kosong sejak lockdown besar-besaran diberlakukan sebulan lalu pada sekitar setengah dari 110 juta orang di negara itu.

"Saya hanya meminta sedikit disiplin. Jika tidak, jika Anda tidak percaya kepada saya, maka militer dan polisi akan mengambil alih," kata Duterte dalam pidato yang disiarkan televisi.

"Militer dan polisi akan menegakkan jarak sosial pada jam malam. Ini seperti darurat militer. Anda pilih," tambahnya seperti dikutip dari AFP, Sabtu (18/4/2020).

Duterte telah berulang kali mengancam akan mengenakan kekuasaan militer nasional atas Filipina, di mana kata-kata itu membangkitkan kenangan buruk terhadap kediktatoran Ferdinand Marcos.

Seperti dilaporkan kasus-kasus virus Corona baru mulai naik pada bulan Maret, Duterte memerintahkan karantina pulau utama Luzon di sebelah utara, yang mencakup 12 juta penduduk Ibu Kota.

Hanya pekerja penting dan orang-orang yang membeli makanan atau obat-obatan yang diizinkan secara resmi ke luar rumah mereka, namun banyak yang melanggar aturan.

Di beberapa tempat, pekerja harian yang miskin tidak punya pilihan selain pergi mencari pekerjaan, meskipun polisi juga melaporkan berhentinya kegiatan sosial seperti pertandingan tinju amatir.

Polisi mengatakan mereka telah memperingatkan atau menangkap puluhan ribu orang yang ditangkap di luar rumah mereka tanpa alasan yang sah.

Filipina telah mendeteksi sekitar 5.660 kasus virus Corona, dan mencatat 362 kematian, tetapi angka-angka itu diperkirakan akan naik ketika negara itu meningkatkan pengujian.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)