Bunuh Selingkuhan, Wanita Ini Sewa Pembunuh Bayaran dengan Imbalan Layanan Seks

Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:30 WIB
loading...
Bunuh Selingkuhan, Wanita...
Seorang wanita India menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh pria yang jadi selingkuhannya. Foto/Ilustrasi SINDOnews.com
A A A
NAGPUR - Seorang wanita berusia 20 tahun di India ditangkap polisi atas tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap pria beristri yang merupakan selingkuhannya. Dia menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan uang dan layanan berhubungan intim setelah pembunuhan rampung.

Uang bayaran yang dijanjikan untuk penyerang sebesar Rs1,5 lakh. Polisi setempat, yang dikutip Times of India, Sabtu (27/2/2021), belum merilis identitas wanita tersebut.



Sedangkan korban diketahui bernama Chandu Mahapur. Dia sudah menikah, tapi menjalin hubungan asmara dengan wanita itu.

Mahapur dibunuh pada 25 Februari lalu.

Wanita tersebut kesal karena terus diganggu oleh kekasih gelapnya. Dia ingin menikah, tapi sang kekasih gelap keberatan. Pada puncaknya, dia berencana untuk membunuh pria selingkuhannya tersebut.

Dia menyewa Bharat Gujar, yang merupakan teman korban, dengan menawarkan uang tunai Rs1,5 lakh dan layanan hubungan seks.

Gujar ditangkap oleh tim pemberantas kejahatan dari polisi pedesaan di bawah inspektur senior Anil Jittewar pada hari Jumat. Dia belum sempat mendapatkan imbalan apa pun atas pembunuhan brutal yang dia lakukan.

Diketahui bahwa Gujar telah membunuh korban dengan terlebih dahulu menghancurkan kepalanya dan kemudian menggorok lehernya. Dia kemudian melemparkan jasad korban ke tebing 200 kaki di area tambang yang telah ditinggalkan di Salaimendha pada 25 Februari.



Pelaku, yang berselisih uang dengan korban, telah membujuk korban untuk menemaninya mengonsumsi minuman keras. Belakangan, Gujar membawanya ke Salaimendha untuk membunuhnya. Rekaman CCTV menunjukkan keduanya berada di atas sepeda sebelum pembunuhan.

Tim polisi pedesaan telah menangkap wanita tersebut, orang tuanya dan Gujar karena merencanakan dan mengeksekusi korban.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)