Iran Segera Membalikkan Langkah Nuklir Saat AS Cabut Sanksi

Jum'at, 19 Februari 2021 - 18:37 WIB
loading...
A A A
"Kami tidak pernah mencari senjata nuklir dan ini bukan bagian dari doktrin pertahanan kami. Pesan kami sangat jelas. Cabut semua sanksi dan beri kesempatan diplomasi," papar pejabat itu.

Teheran telah menetapkan batas waktu 23 Februari bagi Washington untuk mulai mencabut sanksi, jika tidak, Iran akan mengambil langkah terbesarnya untuk melanggar kesepakatan yakni melarang inspeksi mendadak oleh pengawas nuklir PBB, Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Amerika Serikat (AS) dan pihak-pihak Eropa dalam perjanjian itu mendesak Iran untuk menahan diri dari langkah itu dan mengulangi keprihatinan mereka atas tindakan baru-baru ini oleh Teheran untuk memproduksi uranium yang diperkaya hingga 20% dan logam uranium.

“Kami harus menerapkan hukum. Pihak lain harus bertindak cepat dan mencabut sanksi yang tidak adil dan ilegal ini jika mereka ingin Teheran menghormati kesepakatan itu,” papar pejabat itu.

Inspeksi pemberitahuan singkat IAEA, yang dapat menjangkau di mana saja di luar fasilitas nuklir Iran yang dideklarasikan, diamanatkan dalam "Protokol Tambahan" IAEA yang disetujui Iran untuk dihormati berdasarkan kesepakatan.

Iran menandatangani Protokol Tambahan itu pada 2003 tetapi belum meratifikasinya.

Sebelumnya, Zarif mengatakan dalam wawancara yang diposting di situs pemerintah bahwa Amerika Serikat tidak hanya gagal memenuhi kewajibannya, tetapi melanjutkan "tekanan maksimum yang gagal" ala Trump.

“Jadi orang Eropa harus mencatat bahwa tekanan terhadap Iran tidak berhasil, juga tidak ada pernyataan yang tidak berguna,” ungkap Zarif.

Dia menambahkan, “Segera setelah kami melihat langkah-langkah oleh Amerika Serikat dan Eropa untuk memenuhi kewajiban mereka, kami akan segera bereaksi dan kembali ke komitmen kami."

Di London, Menlu junior Inggris James Cleverly menegaskan kembali bahwa Iran harus melanjutkan kepatuhan dengan kesepakatan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)