Seorang Wanita Diperkosa di Kantor Menhan Australia, PM Morrison Minta Maaf

Selasa, 16 Februari 2021 - 08:43 WIB
loading...
Seorang Wanita Diperkosa di Kantor Menhan Australia, PM Morrison Minta Maaf
Perdana Menteri Australia Scott Morrison. Foto/REUTERS/Phil Noble
A A A
CANBERRA - Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison pada Selasa (16/2/2021) meminta maaf kepada seorang wanita yang mengungkap bahwa dirinya telah diperkosa di kantor Menteri Pertahanan (Menhan) pada Maret 2019. Morrison berjanji bahwa pemerintahnya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap budaya tempat kerja pemerintah.

Wanita yang merupakan staf Partai Liberal—partainya Morrison—mengatakan dia telah diperkosa di kantor Menhan Linda Reynolds di kompleks Parlemen oleh seseorang yang juga bekerja untuk Partai Liberal.



Dia mengatakan kepada media lokal bahwa dia telah berbicara dengan polisi pada awal April 2019, tetapi dia memutuskan untuk tidak mengajukan pengaduan resmi di tengah kekhawatiran tentang prospek kariernya.

Polisi di Ibu Kota Australia; Canberra, mengonfirmasi bahwa mereka telah berbicara dengan pelapor pada April 2019, tetapi dia memilih untuk tidak mengajukan pengaduan resmi.

Wanita itu mengatakan dia memberi tahu staf senior di kantor Reynolds tentang klaim pemerkosaan itu. Menurutnya, dia kemudian diminta untuk menghadiri pertemuan di kantor di mana dia mengatakan dia diserang.

Reynolds pada hari Senin mengonfirmasi bahwa dia telah diberitahu tentang pengaduan itu tahun lalu, meskipun dia membantah wanita itu ditekan agar tidak membuat pengaduan polisi.

Morrison pada hari Selasa meminta maaf kepada wanita itu dan menjanjikan penyelidikan.

"Itu seharusnya tidak terjadi, dan saya benar-benar minta maaf," kata Morrison kepada wartawan di Canberra, seperti dikutip Reuters. "Saya ingin memastikan setiap wanita muda yang bekerja di tempat ini seaman mungkin."

Morrison mengatakan dia telah menunjuk pejabat Departemen Perdana Menteri dan Kabinet Stephanie Foster untuk meninjau proses dalam menangani keluhan di tempat kerja.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)