Hukuman Mati Dibatalkan, Demonstran Anti-Rezim Saudi Ini Batal Dipenggal
Senin, 08 Februari 2021 - 10:38 WIB
loading...
Ali al-Nimr, 26, demonstran anti-rezim pemerintah Arab Saudi, diringankan hukumannya dari hukuman mati menjadi penjara 10 tahun. Foto/CNN/Mohammed al-Nimr
A
A
A
RIYADH - Seorang pria yang ditangkap dan dijatuhi hukuman mati karena ambil bagian dalam demo anti-rezim pemerintah saat remaja di Arab Saudi telah diringankan hukumannya menjadi penjara 10 tahun. Putusan itu membuatnya batal dieksekusi penggal atau pancung.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) Reprieve melaporkan hukuman untuk pria bernama Ali al-Nimr diringankan menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Kriminal Khusus pada hari Minggu (7/2/2021).
Baca juga: Pasukan Rusia Cari 2 Jasad Tentara Israel di Suriah
Ayahnya, Mohammed al-Nimr, yang menghadiri sidang di Riyadh, mengatakan bahwa putranya yang sekarang 26 tahun akan bebas dalam delapan atau sembilan bulan setelah menghabiskan lebih dari sembilan tahun masa mudanya dan sebagian masa kecilnya di penjara.
Ali al-Nimr adalah keponakan ulama syiah Arab Saudi; Nimr al-Nimr, yang dieksekusi mati beberapa tahun lalu. Ali al-Nimr, ditangkap pada 2012 pada usia 17 tahun karena ikut serta dalam protes yang menyerukan reformasi sosial dan politik di provinsi Qatif yang bergolak di Arab Saudi. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) Reprieve melaporkan hukuman untuk pria bernama Ali al-Nimr diringankan menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Kriminal Khusus pada hari Minggu (7/2/2021).
Baca juga: Pasukan Rusia Cari 2 Jasad Tentara Israel di Suriah
Ayahnya, Mohammed al-Nimr, yang menghadiri sidang di Riyadh, mengatakan bahwa putranya yang sekarang 26 tahun akan bebas dalam delapan atau sembilan bulan setelah menghabiskan lebih dari sembilan tahun masa mudanya dan sebagian masa kecilnya di penjara.
Ali al-Nimr adalah keponakan ulama syiah Arab Saudi; Nimr al-Nimr, yang dieksekusi mati beberapa tahun lalu. Ali al-Nimr, ditangkap pada 2012 pada usia 17 tahun karena ikut serta dalam protes yang menyerukan reformasi sosial dan politik di provinsi Qatif yang bergolak di Arab Saudi. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati.
Lihat Juga :