Hukuman Mati Dibatalkan, Demonstran Anti-Rezim Saudi Ini Batal Dipenggal
Senin, 08 Februari 2021 - 10:38 WIB
loading...
A
A
A
Pengadilan kemudian memvonisnya atas berbagai tuduhan termasuk termasuk terlibat dalam jaringan teroris, menyerang polisi dengan bom molotov, menghasut dan memicu sektarianisme.
Pada tahun 2015, CNN melaporkan banding terakhirnya telah ditolak dan dia akan menghadapi eksekusi pancung, bersama dengan hukuman tambahan yang lebih langka berupa penyaliban, yang akan membuat tubuhnya dipajang di depan umum sebagai peringatan bagi orang lain.
Baca juga: Tersudut oleh Kejahatan Perangnya, Israel Lobi Sekutunya Tekan ICC
Hukumannya diringankan setelah Arab Saudi mengumumkan April lalu bahwa sebagai bagian dari keputusan kerajaan itu akan menghapus hukuman mati bagi orang-orang yang melakukan kejahatan saat usianya masih di bawah umur.
Siapa pun yang menerima hukuman mati setelah dihukum atas kejahatan yang mereka lakukan sebagai anak di bawah umur akan menerima hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja. Demikian pernyataan dari Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) Arab Saudi yang didukung kerajaan.
Pada tahun 2015, CNN melaporkan banding terakhirnya telah ditolak dan dia akan menghadapi eksekusi pancung, bersama dengan hukuman tambahan yang lebih langka berupa penyaliban, yang akan membuat tubuhnya dipajang di depan umum sebagai peringatan bagi orang lain.
Baca juga: Tersudut oleh Kejahatan Perangnya, Israel Lobi Sekutunya Tekan ICC
Hukumannya diringankan setelah Arab Saudi mengumumkan April lalu bahwa sebagai bagian dari keputusan kerajaan itu akan menghapus hukuman mati bagi orang-orang yang melakukan kejahatan saat usianya masih di bawah umur.
Siapa pun yang menerima hukuman mati setelah dihukum atas kejahatan yang mereka lakukan sebagai anak di bawah umur akan menerima hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja. Demikian pernyataan dari Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) Arab Saudi yang didukung kerajaan.
Lihat Juga :