Rencanakan Pengeboman di Paris, Diplomat Iran Dibui 20 Tahun

Kamis, 04 Februari 2021 - 23:52 WIB
loading...
Rencanakan Pengeboman...
Seorang diplomat Iran divonis penjara 20 tahun oleh Pengadilan Belgia karena merencanakan pengeboman di Paris, Prancis. Foto/dunyanews.tv
A A A
ANTWERP - Pengadilan Belgia menjatuhkan vonis penjara 20 tahun kepada seorang diplomat Iran karena merencanakanpengeboman terhadap rapat umum kelompok oposisi di luar Paris, Prancis , pada 2018 lalu.

Assadollah Assadi (49) ditugaskan untuk misi Iran di Austria ketika dia memasok bahan peledak untuk serangan yang direncanakan namun gagal itu.

Setelah serangan itu digagalkan, dia ditangkap di Jerman pada Juli 2018, di mana dia dianggap tidak dapat mengklaim kekebalan diplomatik.



Tiga kaki tangannya, berkewarganegaraan ganda Iran-Belgia, dijatuhi hukuman penjara antara 15 dan 18 tahun dan dicabut kewarganegaraan Belgia mereka.

Assadi diadili di kota pelabuhan Belgia di Antwerp bersama dengan tiga terdakwa lainnya yang juga ditangkap setelah polisi menggagalkan rencana tersebut. Diplomat itu didakwa dengan percobaan pembunuhan yang bersifat teroris dan mengambil bagian dalam aktivitas kelompok teroris.

Pasangan Belgia-Iran Nasimeh Naami (36) dan Amir Saadouni (40) menerima setengah kilo bahan peledak TATP dan detonator dari Assadi. Naami menerima hukuman 18 tahun dan Saadouni 15 tahun.

Penyair Iran yang berbasis di Belgia, Mehrdad Arefani, adalah kaki tangan Assadi yang akan memandu pasangan itu di rapat umum. Dia dipenjara selama 17 tahun.

Pertemuan kelompok oposisi Iran pada 30 Juni 2018 di Villepinte, dekat Paris, melibatkan para pemimpin senior Dewan Perlawanan Nasional Iran (NCRI) yang diasingkan dan beberapa pendukungnya yang terkenal termasuk pengacara mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Rudy Giuliani.

Baca juga: Berencana Membom Unjuk Rasa Oposisi, Diplomat Iran Terancam Penjara 20 Tahun

Polisi Belgia menghentikan mobil pasangan yang membawa bom pada hari kejadian, mencegah apa yang menurut pengacara NCRI akan menjadi "pertumpahan darah".

Kasus ini menyoroti operasi internasional Teheran, serta berharap kedatangan Presiden AS yang baru Joe Biden akan menandai pelonggaran sanksi.

Pemerintah Prancis menuduh dinas intelijen Iran berada di balik operasi tersebut, tuduhan yang dibantah keras oleh Teheran.

Kasus tersebut memicu ketegangan antara kekuatan Eropa dan Teheran, serta digunakan oleh pendukung NCRI untuk mengajukan kasus mereka terhadap rezim Iran.

"Itu adalah rezim secara keseluruhan yang sedang diadili dalam persidangan ini - ini tentang terorisme negara," kata pemimpin kelompok itu Maryam Rajavi kepada AFP sebelum pembacaan putusan.

Baca juga: Diadili Belgia, Diplomat Iran Peringatkan Aksi Balasan

Setelah itu, dia men-tweet bahwa hukuman itu merupakan pukulan telak bagi rezim di Iran. "Ini merupakan pukulan telak bagi strategi ekspor terorism," katanya seperti dikutip dari France24, Kamis (4/2/2021).

NCRI adalah sayap politik Mujahidin-e-Khalq (MEK), yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Organisasi Mujahidin Rakyat Iran (PMOI).

MEK mendukung Ayatollah Ruhollah Khomeini dalam revolusi 1979 yang menggulingkan Syah Mohammad Reza Pahlavi, tetapi dengan cepat berselisih dengan otoritas baru.

Kelompok itu memihak Irak di bawah Saddam Hussein dalam perang Iran-Irak pada 1980-1988 dan ribuan anggotanya dieksekusi dalam tindakan keras dan kejam di Iran.

Sekarang mereka melakukan kampanye melawan Republik Islam di pengasingan dan menganggap dirinya sebagai kelompok oposisi paling signifikan di luar negeri.

Baca juga: Diplomat Iran Didakwa Rencanakan Pengeboman di Perancis

Bagi para pencela dan banyak orang Iran yang tidak mendukung rezim Teheran, MEK adalah kelompok sekte yang pernah digolongkan oleh Barat sebagai organisasi teroris.

Kelompok itu dilarang di Iran, tetapi mendapat dukungan dari beberapa mantan pejabat tinggi AS dan Eropa serta jaringan orang buangan Iran yang menentang rezim Teheran.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Iran dan Oman Tegaskan...
Iran dan Oman Tegaskan Komitmen Navigasi Maritim Aman melalui Selat Hormuz setelah Kesepakatan dengan AS
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
CDC: Wabah Ebola di...
CDC: Wabah Ebola di RD Kongo Bisa Menjadi yang Terburuk dalam Sejarah
Pesawat Pengebom Su-24...
Pesawat Pengebom Su-24 Ukraina Jatuh saat Misi Tempur, 2 Pilot Tewas
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Berita Terkini
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved