Erdogan Serukan Konstitusi Baru di Turki dengan Aliansi Berkuasa
loading...
A
A
A
ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan partainya dan koalisi berkuasa dapat mulai mengerjakan konstitusi baru.
Jika rencana itu terlaksana maka pemerintahan Erdogan menjadi pemerintahan sipil pertama di Turki yang melakukannya.
"Mungkin sudah waktunya Turki sekali lagi membahas konstitusi baru," papar Erdogan usai rapat kabinet di ibu kota Ankara.
Jika Partai AK yang berkuasa mencapai kesepakatan dengan aliansinya, Partai Gerakan Nasional (MHP), Erdogan menjelaskan, "Kami dapat memobilisasi untuk konstitusi baru di masa mendatang."
Lihat infografis: Nasib Suu Kyi: Bintang Demokrasi, Tutup Mata Genosida Rohingya
Seruan Erdogan untuk konstitusi baru datang empat tahun setelah konstitusi saat ini diubah sejak referendum pada 2017, yang memberikan kekuasaan eksekutif yang lebih besar kepada presiden.
Lihat video: Rekam Kudeta Militer Pakai Musik Bang Jago, Dapat Senyum Kepala Polisi
Tahun berikutnya, Erdogan terpilih kembali untuk masa jabatan kedua sebagai presiden Republik Turki.
Faktor utama di balik perubahan itu adalah upaya kudeta militer yang gagal pada 15 Juni 2016, yang memicu keadaan darurat yang berlangsung selama dua tahun.
Jika rencana itu terlaksana maka pemerintahan Erdogan menjadi pemerintahan sipil pertama di Turki yang melakukannya.
"Mungkin sudah waktunya Turki sekali lagi membahas konstitusi baru," papar Erdogan usai rapat kabinet di ibu kota Ankara.
Jika Partai AK yang berkuasa mencapai kesepakatan dengan aliansinya, Partai Gerakan Nasional (MHP), Erdogan menjelaskan, "Kami dapat memobilisasi untuk konstitusi baru di masa mendatang."
Lihat infografis: Nasib Suu Kyi: Bintang Demokrasi, Tutup Mata Genosida Rohingya
Seruan Erdogan untuk konstitusi baru datang empat tahun setelah konstitusi saat ini diubah sejak referendum pada 2017, yang memberikan kekuasaan eksekutif yang lebih besar kepada presiden.
Lihat video: Rekam Kudeta Militer Pakai Musik Bang Jago, Dapat Senyum Kepala Polisi
Tahun berikutnya, Erdogan terpilih kembali untuk masa jabatan kedua sebagai presiden Republik Turki.
Faktor utama di balik perubahan itu adalah upaya kudeta militer yang gagal pada 15 Juni 2016, yang memicu keadaan darurat yang berlangsung selama dua tahun.