Merespons Inggris, China Tidak Akui Paspor BNO Warga Hong Kong

Jum'at, 29 Januari 2021 - 17:25 WIB
loading...
A A A


London mengatakan pihaknya bertindak sebagai respon atas undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh China tahun lalu yang telah menghancurkan gerakan demokrasi Hong Kong dan mencabik-cabik kebebasan yang dimaksudkan untuk bertahan selama 50 tahun di bawah perjanjian penyerahan tahun 1997.

Pejabat China tahun lalu sudah memperingatkan bahwa mereka mungkin mempertimbangkan untuk mengakhiri pengakuan paspor BNO. Pada saat itu, mereka mengatakan itu berarti pemegang BNO tidak dapat melakukan perjalanan ke daratan China.

Penduduk Hong Kong menggunakan paspor atau kartu ID Hong Kong mereka sendiri untuk meninggalkan kota. Untuk memasuki daratan China, mereka harus menggunakan paspor Hong Kong mereka. Satu-satunya saat mereka mungkin menggunakan BNO adalah saat tiba di Inggris atau negara lain yang mengakui dokumen tersebut.

(ber)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)