Kemlu Panggil Dubes China Soal Beijing Izinkan Tembak Kapal Asing di LCS

Kamis, 28 Januari 2021 - 18:39 WIB
loading...
Kemlu Panggil Dubes...
Kemenlu Indonesia mengatakan pihaknya sudah memanggil Duta Besar China di Jakarta terkait dengan undang-undang UU baru Beijing, yang berkaitan dengan Laut China Selatan. Foto/Kemlu RI
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan pihaknya sudah memanggil Duta Besar China di Jakarta terkait dengan undang-undang UU baru Beijing. Berdasarkan UU tersebut, coast guardChina diperbolehkan menembak kapal asing yang masuk kawasan Laut China Selatan .

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah menuturkan, pihaknya sudah dua kali memanggil Duta Besar China. Yakni saat UU itu masih menjadi RUU dan saat sudah disahkan awal pekan ini.Baca juga: China Siap Tembak Kapal Asing di LCS, DPR Pertanyakan Langkah Konkret Kemlu

"Ada dua sequence dalam hal ini, pertama saat masih berupa RUU, Kemlu pada 23 November 2020 telah memanggil Dubes China di Jakarta dan mempertanyakan salah satu isu yang termuat dalam RUU tersebut yang tidak sesuai dengan UNCLOS 1982," ucap Faizasyah.

"Saat sudah menjadi UU, pada tanggal 25 Januari 2021, Kemlu kembali memanggil Dubes China di Jakarta dan menegaskan posisi nasional Indonesia bahwa UU tersebut tidak dapat diterapkan di Zona Maritim Indonesia. Zona Maritim tersebut telah ditetapkan sesuai Konvensi Hukum Laut 1982," sambungnya kepada Sindonews pada Kamis (28/1/2021).

Sekadar diketahui, UU itu disahkan Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional—badan legislatif tertinggi China—pada Jumat pekan lalu. "Memberikan otoritas kepada coast guard untuk menggunakan segala cara yang diperlukan, termasuk menembaki kapal asing, untuk melindungi wilayah di mana China mengklaim yurisdiksinya," tulisSouth China Morning Post(SCMP) mengutip teks dokumen UU tersebut.

UU itu juga memungkinkan pasukan coast guard untuk melancarkan serangan pendahuluan terhadap kapal asing tanpa peringatan sebelumnya jika komandan menganggap langkah seperti itu perlu, dan mencakup ketentuan di mana personel coast guard dapat naik dan memeriksa kapal asing.

Bahkan, UU itu memungkinkan pasukan coast guard untuk menghancurkan bangunan milik negara lain yang dibangun di wilayah yang diklaim oleh China. Baca juga: Biden Tinjau Ulang Tudingan China Lakukan Genosida

(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
China Sangkal Tudingan...
China Sangkal Tudingan Trump tentang Campur Tangan Pemilu AS
China Ungguli AS dalam...
China Ungguli AS dalam Popularitas Global, Xi Jinping Dianggap Lebih Positif daripada Trump
Trump Tuduh China Ikut...
Trump Tuduh China Ikut Campur Pemilu AS: Kompromi Data Terbesar dalam Sejarah!
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
WHO: Wabah Ebola Telah...
WHO: Wabah Ebola Telah Tewaskan Lebih dari 1.000 Orang di RD Kongo dan Uganda
Harga Minyak Dunia Mendidih...
Harga Minyak Dunia Mendidih usai Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Iran
Rekomendasi
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Wali Kota New York Mamdani...
Wali Kota New York Mamdani dan Istrinya Terima Ancaman Pembunuhan
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved