Kemlu Panggil Dubes China Soal Beijing Izinkan Tembak Kapal Asing di LCS

Kamis, 28 Januari 2021 - 18:39 WIB
loading...
Kemlu Panggil Dubes...
Kemenlu Indonesia mengatakan pihaknya sudah memanggil Duta Besar China di Jakarta terkait dengan undang-undang UU baru Beijing, yang berkaitan dengan Laut China Selatan. Foto/Kemlu RI
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan pihaknya sudah memanggil Duta Besar China di Jakarta terkait dengan undang-undang UU baru Beijing. Berdasarkan UU tersebut, coast guardChina diperbolehkan menembak kapal asing yang masuk kawasan Laut China Selatan .

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah menuturkan, pihaknya sudah dua kali memanggil Duta Besar China. Yakni saat UU itu masih menjadi RUU dan saat sudah disahkan awal pekan ini.Baca juga: China Siap Tembak Kapal Asing di LCS, DPR Pertanyakan Langkah Konkret Kemlu

"Ada dua sequence dalam hal ini, pertama saat masih berupa RUU, Kemlu pada 23 November 2020 telah memanggil Dubes China di Jakarta dan mempertanyakan salah satu isu yang termuat dalam RUU tersebut yang tidak sesuai dengan UNCLOS 1982," ucap Faizasyah.

"Saat sudah menjadi UU, pada tanggal 25 Januari 2021, Kemlu kembali memanggil Dubes China di Jakarta dan menegaskan posisi nasional Indonesia bahwa UU tersebut tidak dapat diterapkan di Zona Maritim Indonesia. Zona Maritim tersebut telah ditetapkan sesuai Konvensi Hukum Laut 1982," sambungnya kepada Sindonews pada Kamis (28/1/2021).

Sekadar diketahui, UU itu disahkan Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional—badan legislatif tertinggi China—pada Jumat pekan lalu. "Memberikan otoritas kepada coast guard untuk menggunakan segala cara yang diperlukan, termasuk menembaki kapal asing, untuk melindungi wilayah di mana China mengklaim yurisdiksinya," tulisSouth China Morning Post(SCMP) mengutip teks dokumen UU tersebut.

UU itu juga memungkinkan pasukan coast guard untuk melancarkan serangan pendahuluan terhadap kapal asing tanpa peringatan sebelumnya jika komandan menganggap langkah seperti itu perlu, dan mencakup ketentuan di mana personel coast guard dapat naik dan memeriksa kapal asing.

Bahkan, UU itu memungkinkan pasukan coast guard untuk menghancurkan bangunan milik negara lain yang dibangun di wilayah yang diklaim oleh China. Baca juga: Biden Tinjau Ulang Tudingan China Lakukan Genosida

(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Dipicu Kudeta 2021,...
Dipicu Kudeta 2021, Perang Saudara Myanmar Renggut Lebih dari 100 Ribu Jiwa
Daftar Poin Perjanjian...
Daftar Poin Perjanjian yang Dituntut Iran ke AS, Penarikan Pasukan Israel hingga Selat Hormuz
Rekomendasi
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Kontroversi VAR! Kane...
Kontroversi VAR! Kane Gagal Dapat Penalti, Alan Shearer Naik Pitam
Berita Terkini
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Eropa dari AS, Mampukah Turki Ingin Memperkuat NATO 3.0?
Israel Sebut Mojtaba...
Israel Sebut Mojtaba Jadi Target Pembunuhan, Iran Marah Besar!
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
Infografis
Vajiralongkorn, Raja...
Vajiralongkorn, Raja Terkaya di Dunia yang Miliki 52 Kapal Emas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved