Menghina Kerajaan Thailand, Wanita Mantan PNS Dipenjara 43 Tahun

Rabu, 20 Januari 2021 - 00:45 WIB
loading...
Menghina Kerajaan Thailand,...
Anchan Preelert divonis penjara 43 tahun. Foto/REUTERS
A A A
BANGKOK - Pengadilan Thailand menghukum seorang wanita berusia 65 tahun dengan hukuman lebih dari 43 tahun penjara karena berbagi postingan online yang mengkritik keluarga kerajaan.

Vonis itu menjadi hukuman terberat di negara itu karena menghina kerajaan. Hukuman itu dijatuhkan seiring demonstrasi yang dipimpin para pemuda yang belum pernah terjadi sebelumnya di Thailand.

Dalam berbagai unjuk rasa, para demonstran secara terbuka mengkritik monarki, hingga berisiko didakwa melanggar hukum lese majeste dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara untuk setiap pelanggaran.

“Anchan Preelert mengaku bersalah atas 29 pelanggaran terpisah dan memposting video di YouTube dan Facebook antara 2014 dan 2015,” ungkap pengacaranya, Pawinee Chumsri, pada Reuters.

Baca juga: Inilah 18 Kebijakan Biden pada Hari Pertama Menjabat Presiden

Pengacara itu menambahkan, “Anchan awalnya dijatuhi hukuman 87 tahun tetapi karena dia telah mengakui pelanggarannya, pengadilan memotong setengahnya.”

Lihat infografis: Jelang Pelantikan Biden, Toko Senjata di Amerika Serikat Laris

“Ini adalah hukuman penjara tertinggi yang pernah ada dalam kasus lese majeste,” papar Pawinee, yang berasal dari kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.

Lihat video: Sampah Banjir Bandang di Puncak Mulai Tiba di Pintu Air Manggarai

Mantan pegawai negeri sipil (PNS) itu tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Dia dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut di dua pengadilan yang lebih tinggi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks PM Tunisia Divonis...
Eks PM Tunisia Divonis Hukuman 34 Tahun Penjara
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Italia Buka Ruang Seks di Penjara untuk Napi
Dua Turis China Berhubungan...
Dua Turis China Berhubungan Intim di Trotoar Thailand pada Siang Bolong, Orang-orang Terkejut
Siapa Noppajit “Meen”...
Siapa Noppajit Meen Somboonsate? Penyapu Jalanan di Bangkok yang Jadi Kaya Raya setelah Viral di TikTok
Mantan PNS Ini Dihukum...
Mantan PNS Ini Dihukum Penjara 468 Tahun dan Denda Rp674,6 Miliar atas Pencucian Uang
Ayah Ini Buang Bayinya...
Ayah Ini Buang Bayinya yang Berumur 2 Minggu ke Hutan setelah Istrinya Menolak Bercinta
IMPSU Desak Pembuat...
IMPSU Desak Pembuat Onar di Pabrik Es Batu Kristal di Langkat Ditangkap
Putin Berharap Rusia...
Putin Berharap Rusia Tak Perlu Gunakan Senjata Nuklir untuk Akhiri Konflik di Ukraina
China Uji Coba Bom Hidrogen...
China Uji Coba Bom Hidrogen Hasilkan Suhu 1.000 Derajat Celsius, Jauh Lebih Dahsyat dari TNT
Rekomendasi
Perbedaan Rukun dan...
Perbedaan Rukun dan Wajib Haji, Apa Saja?
Pickup 01 Dinilai Gabungan...
Pickup 01 Dinilai Gabungan Desain Hummer dan Tesla Cybertruck
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
Berita Terkini
Putin: Rusia Berdiri...
Putin: Rusia Berdiri Sendiri Melawan Barat
Rudal Houthi Sukses...
Rudal Houthi Sukses Serang Bandara Ben Gurion, Israel Marah dan Ancam Balas Dendam
Siapa Saja Elemen di...
Siapa Saja Elemen di Yaman yang Ingin Melemahkan Houthi?
100 Hari Berkuasa, Kekayaan...
100 Hari Berkuasa, Kekayaan Keluarga Trump Naik Drastis hingga Rp47 Triliun, Apa Pemicunya?
Putin Selalu Memikirkan...
Putin Selalu Memikirkan Siapa Penggantinya
Kekuatan Intelijen AS...
Kekuatan Intelijen AS Makin Melemah, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved