Arab Saudi Eksekusi Mati 27 Orang Sepanjang 2020

Selasa, 19 Januari 2021 - 09:08 WIB
loading...
A A A
Menurut kelompok tersebut, setidaknya tiga orang dihukum mati di Arab Saudi karena kejahatan yang diduga dilakukan ketika mereka masih remaja. Mereka memperingatkan bahwa jumlah orang yang dihukum mati bisa meningkat lagi tahun ini.

Baca juga: Intelijen AS Janji Rilis Laporan Khashoggi, Bisa Permalukan Pangeran Saudi

James Suzano, Direktur Hukum ESOHR, pelanggaran narkoba dan kejahatan non-kekerasan lainnya termasuk dalam kategori pelanggaran di Arab Saudi yang dikenal sebagai "tazir", di mana hukuman diserahkan kepada kebijaksanaan hakim. Eksekusi terakhir untuk kejahatan semacam itu di kerajaan adalah 14 Januari 2020.

Eksekusi berikutnya tahun lalu dijatuhkan pada orang-orang yang dihukum karena pembunuhan atau penyerangan yang diperburuk.

Pernyataan Komisi Hak Asasi Manusia Saudi pada hari Senin menyatakan bahwa larangan hukuman mati untuk kejahatan terkait narkotika terus berlanjut. “Moratorium atas pelanggaran terkait narkoba berarti kerajaan memberikan kesempatan kedua kepada lebih banyak penjahat nir-kekerasan,” kata Awwad Alawwad, presiden komisi tersebut.

Maya Foa, direktur Reprieve, mengatakan bahwa kemajuan nyata yang dibuat di Arab Saudi jelas didorong oleh keinginan untuk membersihkan citra internasionalnya.

"Jika Mohammad bin Salman serius tentang reformasi, Arab Saudi harus membebaskan para pemuda yang dihukum mati karena kejahatan masa kanak-kanak dan menerbitkan undang-undang yang melindungi 'keledai narkoba' yang rentan dari eksekusi," katanya.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1346 seconds (0.1#10.140)