Dikritik Barat karena Tangkap Navalny, Ini Jawaban Rusia

Senin, 18 Januari 2021 - 22:21 WIB
loading...
Dikritik Barat karena Tangkap Navalny, Ini Jawaban Rusia
Lavrov menuturkan bahwa ekspresi kemarahan negara-negara Barat atas penahanan Navalny dirancang untuk mengalihkan perhatian warganya dari masalah dalam negeri. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Rusia angkat bicara mengenai kritikan yang datang dari negara-negara Barat atas keputusan mereka menangkap Alexei Navalny. Tokoh oposisi Rusia itu ditahan saat menjejakan kaki di bandara Moskow, sepulang dari melakukan perawatan di Berlin, Jerman.

Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov menuturkanbahwa ekspresi kemarahan negara-negara Barat atas penahanan itu dirancang untuk mengalihkan perhatian warganya dari masalah dalam negeri.

Dia mengatakan, kasus Navalny telah mendapatkan resonansi buatan di Barat dan Moskow tidak terpengaruh oleh potensi kerusakan pada citranya. "Kami mungkin harus memikirkan citra kami, tapi kami bukan wanita muda yang pergi ke pesta," kata Lavrov.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova mengatakan bahwa kasus Navalny adalah urusan dalam negeri Moskow dan negara lain harus menghormati kedaulatan Rusia.

"Hormati hukum internasional, jangan melanggar undang-undang nasional negara berdaulat dan atasi masalah di negara Anda sendiri," ujarnya, seperti dilansir Reuters pada Senin (18/1/2021).

Seperti diketahui, Navalny akhirnya kembali ke negaranya setelah terbang ke Jerman sejak musim panas lalu untuk memulihkan diri setelah dilaporkan diracun dengan racun saraf Novichok.

Navalny dan istrinya; Yulia, meninggalkan pesawat bersama pada Minggu malam bersama penumpang lainnya dan pergi ke terminal dengan bus. Dia kemudian ditangkap saat tiba di meja imigrasi.

Otoritas penjara Rusia telah mengkonfirmasi penahanan tersebut. Menurut otoritas tersebut, Navalny—yang diburu karena melanggar persyaratan pembebasan hukuman masa percobaannya dari kasus pidana sebelumnya—akan tetap ditahan sampai pengadilan memutuskan pembatasan pra-sidang terhadapnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)