Israel Suntikkan Vaksin COVID-19 ke Orang Palestina yang Dipenjara
Senin, 18 Januari 2021 - 14:48 WIB
loading...
A
A
A
Menteri Kesehatan Yuli Edelstein pekan lalu mengumumkan bahwa dosis vaksin pertama akan didistribusikan ke penjara dalam beberapa hari mendatang.
Baca juga: 13 Orang Israel Menderita Kelumpuhan Wajah usai Disuntik Vaksin COVID-19 Pfizer
Layanan Penjara Israel mengeluarkan pernyataan kemarin yang mengatakan 20 tahanan telah diberi dosis awal vaksin, tanpa menyebutkan apakah mereka orang Israel atau Palestina.
"Setelah vaksinasi staf...vaksinasi tahanan akan dimulai di penjara sesuai dengan protokol medis dan operasional yang ditetapkan oleh Layanan Penjara," bunyi pernyataan layanan tersebut.
Seorang juru bicara Layanan Penjara Israel mengatakan kepada AFP bahwa arahan yang diterapkan berlku untuk semua narapidana, tanpa perbedaan.
Palestinian Prisoners’ Club mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tiga tahanan Palestina telah divaksinasi.
Human Rights Watch kemarin meminta Israel untuk memberikan vaksinasi bagi 2,8 juta warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan 2 juta warga Palestina di Gaza yang diblokade Israel.
Baca juga: 13 Orang Israel Menderita Kelumpuhan Wajah usai Disuntik Vaksin COVID-19 Pfizer
Layanan Penjara Israel mengeluarkan pernyataan kemarin yang mengatakan 20 tahanan telah diberi dosis awal vaksin, tanpa menyebutkan apakah mereka orang Israel atau Palestina.
"Setelah vaksinasi staf...vaksinasi tahanan akan dimulai di penjara sesuai dengan protokol medis dan operasional yang ditetapkan oleh Layanan Penjara," bunyi pernyataan layanan tersebut.
Seorang juru bicara Layanan Penjara Israel mengatakan kepada AFP bahwa arahan yang diterapkan berlku untuk semua narapidana, tanpa perbedaan.
Palestinian Prisoners’ Club mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tiga tahanan Palestina telah divaksinasi.
Human Rights Watch kemarin meminta Israel untuk memberikan vaksinasi bagi 2,8 juta warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan 2 juta warga Palestina di Gaza yang diblokade Israel.
Lihat Juga :